Reporter: Khomarul Hidayat, Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Masker bedah 2 Ply alias urgical Mask 2 Ply ini, hanya terdiri dari 2 lapisan (layers) yaitu lapisan luar dan lapisan dalam tanpa lapisan tengah yang berfungsi sebagai filter.
Karena tidak memiliki lapisan filter pada bagian tengah diantara lapisan luar kedap air dan dalam yang langsung kontak dengan kulit, maka tipe masker ini kurang efektif untuk menyaring droplet atau percikan yang keluar dari mulut dan hidug pemakai ketika batuk atau bersin.
Baca Juga: Sah! Ganjil genap motor Jakarta berlaku saat PSBB transisi
Dengan begitu, masker jenis ini hanya direkomendasikan untuk pemakaian masyarakat sehari-hari yang tidak menunjukan gejala-gejala flu atau influenza yang disertai dengan batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, nyeri tenggorokan.
Karena mudah tembus jensi masker ini tidak direkomendasikan untuk dipakai oleh tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan, apalagi mengani pasien yang terpapar virus corona Covid-19.
- Masker Bedah 3 Ply atau Surgical Mask 3 Ply
Masker Bedah memiliki tiga lapisan (layers) yaitu lapisan luar kain tanpa anyaman kedap air, lapisan dalam yang merupakan lapisan filter densitas tinggi dan lapisan dalam yang menempel langsung dengan kulit yang berfungsi sebagai penyerap cairan berukuran besar yang keluar dari pemakai ketika batuk maupun bersin.
Karena memiliki lapisan filter ini, masker bedah efektif untuk menyaring droplet yang keluar dari pemakai ketika batuk atau bersin. Namun lapisan ini bukan merupakan barier proteksi pernapasan karena tidak bisa melindungi pemakai dari terhirupnya partikel airborne yang lebih kecil.
Dengan begitu, masker ini direkomendasikan untuk masyarakat yang menunjukan gejala-gejala flu atau influenza yakni batuk, bersin- bersin, hidung berair, demam, nyeri tenggorokan. Masker ini juga bisa digunakann oleh tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga: Khofifah apresiasi Polda Jatim bongkar kasus narkoba internasional saat pandemi
Berdasarkan rekomendasi WHO, masker seperti ini agar dipergunakan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas atau mereka yang memiliki kondisi penyakit mendasar, harus mengenakan masker medis dalam situasi di mana jarak fisik tidak memungkinkan.
Selain itu masker medis harus dipergunakan oleh orang yang merawat pasien yang terinfeksi corona di rumah atau orang yang berada di ruangan yang sama.
Bagi petugas kesehatan harus mengenakan masker medis plus peralatan pelindung diri (APD) ketika berhadapan dengan pasien Covid-19 atau orang yang dicurigai atau dikonfirmasi.
Baca Juga: Jelang new normal, terjadi rekor tambahan postif corona sebanyak 993 orang
Tetapi dalam pembaruan petugas layanan kesehatan, WHO juga merekomendasikan bahwa di daerah dengan penyebaran virus yang meluas, semua orang yang bekerja di bagian klinis dari fasilitas kesehatan harus memakai masker medis.
SELANJUTNYA>>>