Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hipertensi dapat menjadi penyebab risiko kerusakan organ penting seperti otak, jantung, ginjal, mata, pembuluh darah besar (aorta) dan pembuluh darah tepi yang bisa mengakibatkan kecacatan dan kematian.
Di Indonesia dengan jumlah penduduk 265 juta orang, prevalensi hipertensi meningkat 34,1% pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2013 sebesar 27,8%.
Baca Juga: Jatuh dari sepeda motor, Presiden Filipina Rodrigo Duterte terluka
Data Indonesian Renal Registry (IRR) tahun 2017 menunjukkan bahwa hipertensi menjadi penyebab utama gagal ginjal sehingga harus menjalani cuci darah (dialisis).
Padahal ginjal adalah alat vital yang dibutuhkan manusia untuk menjalani kehidupan sehari-hari, karena berfungsi menyaring kotoran (terutama urea) dari darah dan membuangnya bersama dengan air dalam bentuk urin.
Dikatakan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI/InaSH), Dr Tunggul D Situmorang SpPD-KGH FINASIM, hipertensi yang tidak terkontrol merupakan faktor risiko penyakit ginjal kronik (PGK).
“Penyakit ginjal yang kronik juga dapat memperburuk hipertensi yang tidak terkontrol, karena ekspansi volume dan peningkatan resistensi perifer pembuluh darah dalam tubuh,” kata Tunggul di Jakarta, Kamis (17/10).
Baca Juga: Tekan kontribusi penjualan obat, Indofarma (INAF) fokus bisnis alat kesehatan
Selain itu kedua penyakit ini memiliki keterkaitan. Di satu sisi hipertensi bisa menjadi penyebab PGK terjadi. Sebaliknya, hipertensi bisa menjadi akibat dari PGK terjadi di dalam tubuh seseorang.