kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Turunkan prevalensi merokok, pemerintah bisa maksimalkan produk tembakau alternatif


Senin, 10 Mei 2021 / 16:10 WIB
Turunkan prevalensi merokok, pemerintah bisa maksimalkan produk tembakau alternatif
ILUSTRASI. Pods cairan rokok elektrik / vape (e-cigarette)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Namun, Kholil mengungkapkan sebanyak 52,4% dari 930 responden belum mengetahui adanya produk tersebut yang terbukti memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.

“Hasil temuan kami menunjukkan bahwa ada produk tembakau alternatif yang bisa mengurangi bahaya rokok. Yang paling bagus adalah berhenti merokok, namun itu tidak mudah,” tegasnya.

Agar prevalensi perokok menurun, Kholil berpendapat pemerintah harus mendukung masyarakat yang ingin pindah ke produk tembakau alternatif.

Baca Juga: Dorong kinerja, begini strategi Indonesian Tobacco (ITIC) tahun ini

“Dalam penelitian kami juga ditemukan jika seseorang mau berhenti merokok total atau secara perlahan-lahan, salah satu alternatif yang dapat membantu mereka adalah dengan menggunakan produk tembakau lain, agar mengurangi risikonya daripada merokok,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Tim peneliti dari USAHID Hifni Alifahmi menambahkan juga diperlukan adanya penyebaran informasi sekaligus edukasi mengenai dampak negatif dari konsumsi rokok.

Alasannya, strategi yang mengedepankan kata-kata maupun gambar peringatan kesehatan ternyata belum cukup efektif dalam menurunkan angka perokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×