kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Tidak perlu obat, ini 6 cara menghilangkan sakit kepala


Senin, 08 Maret 2021 / 08:47 WIB
Tidak perlu obat, ini 6 cara menghilangkan sakit kepala
ILUSTRASI. Ada banyak cara menghilangkan sakit kepala tanpa obat yang bisa Anda praktikkan.


Penulis: Belladina Biananda

Mengonsumsi kafein termasuk salah satu cara menghilangkan sakit kepala.

Cara menghilangkan sakit kepala selanjutnya yang bisa Anda coba adalah dengan mengonsumsi kafein. Ada banyak jenis makanan atau minuman yang mengandung kafein. Mulai dari kopi, teh, atau cokelat. Namun, pastikan untuk tidak mengonsumsi kafein terlalu banyak agar sakit kepala tak semakin parah.

Jahe

Jika Anda mencari obat sakit kepala, maka jahe adalah jawabannya. Melansir Web MD, jahe bekerja sama bagusnya dengan obat migrain. Anda bisa mengonsumsi jahe dalam bentuk suplemen atau merebusnya dengan air. Tambahkan sedikit madu supaya rasanya lebih lezat.

Baca Juga: Waspadai penyebab vertigo kambuh dan faktor risiko ini, yuk

Redupkan Cahaya di Sekitar Anda

Kepala pusing juga bisa disebabakkan oleh cahaya di sekitar Anda yang terlalu terang, seperti cahaya dari gawai yang Anda pakai. Salah satu Cara mengatasi sakit kepala itu adalah dengan memakai proteksi tambahan, misalnya layar atau kacamata antiradiasi.

Lakukan Kegiatan Relaksasi

Cara menghilangkan sakit kepala lainnya yang tidak boleh Anda lewatkan adalah dengan melakukan kegiatan relaksasi. Misalnya, yoga atau meditasi. Jika perlu, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter. Apalagi jika sakit kepala Anda dibarengi dengan otot tegang dan masalah kesehatan yang lain.

Selanjutnya: Gejala dan penyebab vertigo yang bisa Anda alami, waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×