kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terlanjur melakukan mudik? Lakukan ini untuk menekan risiko penularan virus corona


Minggu, 23 Mei 2021 / 13:18 WIB
Terlanjur melakukan mudik? Lakukan ini untuk menekan risiko penularan virus corona
ILUSTRASI. Sejumlah penumpang Kapal Doro Londa saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Pelabuhan Tanjung Priok kembali beroperasi pasca larangan mudik Lebaran 2021 dari Pemerintah. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

Seperti yang telah disebut di atas, isolasi berarti upaya memisahkan seseorang yang sudah terkonfirmasi mengalami infeksi Covid-19, dari orang-orang yang sehat. Pemisahan ini bertujuan untuk menekan risiko penularan virus corona.

Seperti karantina, isolasi juga memiliki patokan kapan ia berakhir. Kriteria selesainya masa isolasi menggunakan gejala sebagai patokan utama. Jangan lupa, orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak selalu menunjukkan gejala sakit.

Bagi mereka yang termasuk dalam positif terinfeksi, namun tidak memperlihatkan gejala, atau biasa disebut asimtomatik, masa isolasi paling cepat adalah 10 hari. Periode itu dihitung dari saat pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, atau saat ia melakukan tes yang menunjukkan hasil positif.

Baca Juga: Cegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah lakukan skrining berlapis

Orang yang terbukti positif dan memperlihatkan gejala harus melakukan isolasi  lebih lama lagi. Mengutip keterangan di website Satgas Covid-19, isolasi harus dilakukan selama 10 hari sejak gejala muncul. Setelah gejala hilang, isolasi baru bisa diakhiri di hari ketiga si penyintas Covid-19 terbebas dari gejala demand an gangguan pernafasan. Itu berarti, masa isolasi bagi mereka yang terkonfirmasi positif dan mengalami gejala Covid-19 paling cepat berlangsung selama 13 hari.

Pernyataan Wiku bahwa perjalanan selama pandemi merupakan kegiatan yang berisiko patut kita ingat. Artinya, selama darurat kesehatan berlaku, sebisa mungkin kita menekan keinginan untuk menempuh perjalanan. Karena dengan tidak melakukan perjalanan, kita sudah mengikuti dua protokol kesehatan, yaitu mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

Tentu, tiga protokol kesehatan lain juga wajib kita taati selama pandemi. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak merupakan kegiatan yang tidak bisa kita tinggalkan selama masa pandemi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Inilah Vaksin Covid-19 yang Telah Mengantongi Persetujuan Darurat dari WHO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×