kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Terjadi reaksi KIPI setelah vaksinasi Covid-19? Ini yang harus dilakukan


Senin, 09 Agustus 2021 / 05:35 WIB
Terjadi reaksi KIPI setelah vaksinasi Covid-19? Ini yang harus dilakukan
ILUSTRASI. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah gejala medis yang dapat terjadi setelah vaksinasi/imunisasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap orang mengalami kondisi yang berbeda-beda pasca mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebagian orang tidak mengalami gejala apapun. Namun, sebagian lain mengalami gejala atau kerap disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Melansir laman covid19.go.id, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah gejala medis yang dapat terjadi setelah vaksinasi/imunisasi yang diduga terkait dengan vaksinasi/imunisasi yang diberikan.

Umumnya KIPI bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan.

Adapun beberapa reaksi umum yang sering terjadi antara lain:

  • Nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan
  • Demam
  • Sakit kepala
  • Lelah atau tidak enak badan
  • Mengantuk
  • Mual
  • Lapar

Jika tubuh bereaksi dengan KIPI setelah menerima vaksinasi, tetap tenang. Reaksi nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan dapat diatasi dengan kompres dengan air dingin. 

Baca Juga: Ibu hamil terjangkit Covid-19, ini yang harus dilakukan

Jika demam dapat mengompres atau mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih, istirahat, dan minum obat bila perlu.

Nah, yang perlu diingat, jika mengalami reaksi KIPI yang berat, catat dengan detail dan segera laporkan pada petugas atau fasilitas layanan kesehatan, atau pada kontak yang tertera pada kartu vaksinasi, dan situs web pelaporan KIPI di https://keamananvaksin.kemkes.go.id.

Selanjutnya: Inilah cara kerja vaksin virus corona dan keefektifannya melawan varian terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×