Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
Sekadar mengingatkan, Prof. Kuwat Triyana selaku ketua tim pengembang GeNose C19 mengatakan, GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) dengan nomor Kemkes RI AKD 20401022883.
Kata Kuwat, kelak biaya tes dengan GeNose C19 hanya sekitar Rp15.000 hingga Rp 25.000. Hasil tes juga sangat cepat yakni sekitar 2 menit, serta tidak memerlukan reagen atau bahan kimia lainnya. Selain itu, pengambilan sampel tes berupa hembusan nafas juga dirasakan lebih nyaman dibanding usap atau swab.
Mewakili tim, Kuwat ju/ga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu pengembangan GeNose C19, yaitu Kemensesneg, BIN, Kemenristek/BRIN/LPDP, Kemendikbud, Kemenhub, Kemenkes, KemenPUPR, Kemenlu, TNI AD dan Polri.
Kuwat juga mengucapkan apresiasi kepada delapan rumah sakit mitra uji diagnostik. Kedelapan rumahsakit itu terdiri dari RSUP Dr Sardjito, RSPAU Hardjolukito Yogyakarta, RS Bhayangkara Tk III Polda DI Yogyakarta, RSLKC Bambanglipuro Bantul, RST Dr. Soedjono Magelang, RS Bhayangkara Tk I Raden Said Soekanto Jakarta, RS Akademik UGM, dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.
Tidak lupa, Kuwat memberikan apresiasi kepada tim review uji klinis Kemkes yang telah memberi masukan secara kritis dan konstruktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News