kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seperti ini isolasi mandiri yang bisa dilakukan pasien Covid-19 bergejala ringan


Minggu, 27 Juni 2021 / 22:10 WIB
Seperti ini isolasi mandiri yang bisa dilakukan pasien Covid-19 bergejala ringan
ILUSTRASI. Wilayah zona merah Covid19.


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona kembali mengganas di Indonesia. Per tanggal 26 Juni, jumlah kasus baru mencapai 21.095, sedang rata-rata selama tujuh hari mencapai 16.827. Kedua angka itu merupakan rekor tertinggi bagi Indonesia.

Indikasi sedang menggawatnya penyebaran virus corona adalah positivity rate. Per 24 Juni, positivity rate, yang mengukur persentase jumlah orang yang positif terinfeksi terhadap seluruh orang yang menjalani tes, mencapai 14,64%. Angka itu jauh di atas standar yang dipasang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5%.

Angka-angka itu cukup menjelaskan banyaknya jumlah orang yang terinfeksi virus corona di masa kini. Menimbang keterbatasan fasilitas kesehatan yang dimiliki negeri ini, Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 menyatakan perlu manajamen yang baik terkait distribusi pasien Covid-19 yang tepat berdasarkan gejala. Tujuannya, untuk mengendalikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Baca Juga: Indonesia masuk daftar negara risiko tinggi ekstrem Covid-19 bagi Hong Kong

Mengutip data WHO, Satgas menyatakan, pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga gejala sedang masing-masing setara 40% dari total pasien infeksi virus corona. Menyadari keberadaan fasilitas isolasi mandiri yang masih terbatas, Satgas menyatakan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” ujar Wiku Adisasmito, koordinator tim pakar dan jurubicara Satgas, seperti dikutip dalam laman covid19.go.id.

Mengutip keterangan dari RSCM, salah satu fasilitas kesehatan yang memberi layanan pemantauan, isolasi mandiri dapat dilakukan oleh mereka yang dinyatakan positif namun tanpa gejala atau memiliki gejala ringan. Namun, ada dua kondisi yang harus dipenuhi untuk menjalankan isolasi mandiri.

Baca Juga: Virus Covid-19 varian delta menjadi ancaman, begini tanggapan APPBI

Pertama, tersedia ruang yang terpisah untuk kegiatan isolasi mandiri. Kedua, orang yang sudah terkonfirmasi positif tidak boleh melakukan kontak dengan orang serumah yang berisiko tinggi, seperti bayi, orang lanjut usia, atau orang dengan imunitas rendah.

Mereka yang memilih melakukan isolasi mandiri di rumah harus menjalani kegiatan itu paling cepat selama 14 hari. Jangka waktu isolasi mandiri bisa lebih cepat atau lebih lama, sesuai dengan rekomendasi dari tenaga kesehatan yang melakukan pengawasan.

Menjalani isolasi mandiri di rumah juga memiliki panduan yang harus diikuti. Mengutip keterangan dari RSCM, selama melakukan isolasi mandiri, seseorang harus terus menggunakan masker dan menerapkan etika batuk atau bersin. Saat menjalani isolasi mandiri, seseorang harus membersihkan atau mengelap permukaan dari benda yang sering disentuh banyak orang, seperti gagang pintu, tombol lampu, atau remote tv.

Seseorang yang menjalani isolasi mandiri juga harus menggunakan peralatan mandi, seperti sikat gigi dan handuk, bahkan gayung, yang terpisah. Orang yang menjalani isolasi mandiri juga harus menggunakan peralatan tidur dan sembahyang yang terpisah dengan peralatan yang digunakan penghuni lain.

Selama menjalani isolasi mandiri, seseorang disarankan beristirahat secara cukup dengan tidur sedikitnya delapan jam sehari. Untuk menjaga kodisi kesehatannya, mereka yang melakukan isolasi mandiri disarankan mengonsumsi buah dan sayuran setiap harinya.

Mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri juga dilarang meminum alcohol atau merokok. Sementara olahraga dengan intensitas ringan atau sedang merupakan kegiatan yang disarankan untuk meningkatkan kondisi kesehatan.

Baca Juga: Kasus Corona melonjak, pemerintah diminta terapkan PSBB ketat di Pulau Jawa

Upaya menjaga kesehatan lain yang perlu dilakukan oleh mereka yang sedang melakukan isolasi  mandiri adalah berjemur di bawah sinar matahari secara langsung selama 10 menit-15 menit setiap harinya. Waktu berjemur yang ideal adalah sebelum jam 9 pagi dan setelah jam tiga sore.

Protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, jelas wajib dilakukan. Kegiatan itu wajib dilakukan sebelum, dan sesudah, menyentuh atau menggunakan sesuatu. Mereka yang menjalani isolasi mandiri juga wajib mematuhi protokol kesehatan berupa menjaga jarak, minimal satu meter dengan orang lain.

Untuk mengetahui kondisi kesehatannya, seseorang yang menjalani isolasi mandiri perlu mengukur suhu tubuh dan kadar oksigen dalam tubuh. Masing-masing dapat diukur dengan thermometer dan oksimeter. Pengukuran harus dilakukan dua kali dalam sehari.

Mereka yang menjalani isolasi mandiri, perlu mencermati apabila suhu tubuhnya melampaui di atas 38 derajat celcius. Atau, saturasi terus menurun hingga di bawah 93%. Jika salah satu dari kedua hal itu terjadi, maka seseorang yang menjalani isolasi mandiri wajib mengontak fasilitas kesehatan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Aturan Penerbangan Mulai Melonggar, Cathay Pacific Akan Mengurangi Aksi Bakar Uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×