kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang ini proses yang harus ditempuh pengembang vaksin untuk mendapat hak edar


Minggu, 01 November 2020 / 18:10 WIB
Sepanjang ini proses yang harus ditempuh pengembang vaksin untuk mendapat hak edar
ILUSTRASI. Ilustrasi botol berlabel "Vaksin COVID-19' dan alat suntik. 10 April 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

Vaksin masih harus melalui tahap evaluasi, sebelum penerbitan nomor izin edar. Evaluasi dan penerbitan nomor izin edar dilakukan oleh komite nasional penilai obat. Komite ini sendiri tidak hanya beranggotakan pejabat Badan POM, tetapi juga para ahli farmakologi dan para ahli kebijakan publik di bidang regulasi obat dari berbagai perguruan tinggi.

Setelah mengantongi nomor izin edar, barulah pengembang vaksin bisa melakukan produksi skala komersial.

Mengutip situs resminya, Badan POM menyebut ada empat kandidat vaksin virus corona yang berproses di Indonesia. Satu di antaranya merupakan vaksin yang dikembangkan Konsorsium Pengembangan Vaksin Merah Putih. Ini adalah kandidat vaksin yang menggunakan isolat virus dari pasien Covid 19 di Indonesia.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Wabah corona di Indonesia baru akan reda tahun 2022

Tiga kandidat vaksin lain dikembangkan oleh perusahaan asal luar negeri yang bekerjasama dengan perusahaan lokal. Pertama, vaksin yang dikembangkan Sinovac, dengan PT Bio Farma (Persero) sebagai mitranya. Lalu, vaksin yang dikembangkan Sinopharm dan G42, yang menggandeng PT Kimia Farma Tbk (Persero). Terakhir, vaksin yang dikembangkan Genexine asal Korea Selatan, dengan PT Kalbe Farma Tbk sebagai mitranya.

Sedangkan di tingkat dunia, dalam pantauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sudah ada 45 kandidat vaksin yang memasuki tahapan uji klinis. Dari jumlah itu, ada 10 kandidat vaksin yang berada di uji klinis fase ketiga per 1 November. Di tanggal yang sama, belum ada vaksin yang mendapat persetujuan penggunaan secara luas.

Mengingat belum ada vaksin yang tersedia, penerapan protokol kesehatan merupakan satu-satunya jurus yang bisa diandalkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Jangan pernah bosan untuk melakukan 3M, alias menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun, agar gerak virus corona kian terhambat.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pergerakan IHSG Sepekan ke Depan Dibayangi Pelemahan Bursa Saham di Asia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×