kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.205   64,31   0,90%
  • KOMPAS100 1.106   11,04   1,01%
  • LQ45 878   11,56   1,33%
  • ISSI 221   1,08   0,49%
  • IDX30 449   6,43   1,45%
  • IDXHIDIV20 540   5,72   1,07%
  • IDX80 127   1,45   1,15%
  • IDXV30 135   0,62   0,46%
  • IDXQ30 149   1,69   1,15%

Semua wilayah Jabodetabek terapkan PSBB, warga wajib pakai masker, pilih yang tepat


Minggu, 12 April 2020 / 19:25 WIB
Semua wilayah Jabodetabek terapkan PSBB, warga wajib pakai masker, pilih yang tepat
ILUSTRASI. Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sel


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Karena itu masker yang digunakan perlu menyesuaikan dengan tingkat intensitas kegiatan tertentu, termasuk untuk menghadapi merebaknya wabah virus corona Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga: Terlalu, ada penipu mengatasnamakan BNPB minta bantuan sumbangan buat tangani Corona

Berikut merupakan tipe dan klasifikasi masker yang perlu diketahui oleh masyarkat umum berdasarkan panduan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

  • Masker Kain

Masker kain dapat digunakan untuk mencegah penularan sekaligus mengantisipasi kelangkaan masker yang terjadi di pasar seperto apotek dan toko-toko kesehatan. Masker kain yang dibuat perlu memiliki 3 (tiga) lapisan yaitu lapisan non-anyaman tahan air (depan), microfibre melt-blown kain non-anyaman (tengah), dan kain biasa non-tenunan (belakang). 

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja dimulai Sabtu malam ini sampai Kamis 16 April

Masker kain perlu dicuci dan dapat dipakai berkali-kali. Bahan yang digunakan untuk masker kain berupa bahan kain katun, scarf, dan sebagainya.

Penggunaan masker kain dapat dipergunakan untuk:

Bagi masyarakat umum dalam keadaan sehat; Masker jenis ini bisa digunakan ketika berada di tempat umum dan fasilitas lainnya dengan tetap menjaga jarak aman yakni 1-2 meter. Namun, jika masyarakat memiliki kegiatan yang tergolong berbahaya (misalnya, penanganan jenazah Covid-19, dan sebagainya) maka tidak disarankan menggunakan masker kain tapi harus menggunakan masker jenis lain dan APD pendukung.

Baca Juga: Apa yang harus Anda lakukan saat terdaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja?

Bagi tenaga medis; Masker kain tidak direkomendasikan sebagai APD (Alat Pelindung Diri) untuk tingkat keparahan tinggi karena sekitar 40%-90% partikel dapat menembus masker kain bagi tenaga medis. Masker kain hanya boleh digunakan sebagai opsi terakhir jika masker bedah atau masker N95 tidak tersedia lagi.

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×