kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seminggu pasca vaksinasi, Komnas KIPI terima 30 laporan efek samping vaksin Covid-19


Sabtu, 23 Januari 2021 / 15:51 WIB
Seminggu pasca vaksinasi, Komnas KIPI terima 30 laporan efek samping vaksin Covid-19
ILUSTRASI. Seminggu pasca vaksinasi, Komnas KIPI terima 30 laporan efek samping vaksin Covid-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia mulai menyelenggarakan vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Seminggu pasca suntik vaksin Covid-19, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) belum menemukan efek samping yang berbahaya.

Vaksin Covid-19 akan diberikan gratis ke 181 juta penduduk Indonesia secara bertahap. Pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 diutamakan untuk tenaga kesehatan.

Dilansir dari situs Covid19.go.id, Komnas KIPI terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat. Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI atau efek samping vaksin Covid-19.

Efek samping vaksin Covid-19 tersebut bersifat ringan. Tidak ada reaksi atau efek samping vaksin Covid-19 serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali.

Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI, menjelaskan, “Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini.” Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).

Baca juga: Inilah golongan masyarakat sipil yang berhak dan belum bisa dapat vaksin corona

Vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T: test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan segera berlalu.

Hindra meyakini vaksin Covid-19 ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat kita terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin COVID-19 pertama kali. “Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.
 

Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek samping vaksin Covid-19. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi atau efek samping vaksin Covid-19. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi. “Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.

Baca juga: Simak, persiapan yang perlu dilakukan sebelum vaksin virus corona

Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.

“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” tambah Prof. Hindra.

Selanjutnya: Terus bermutasi, ini tips mencegah penularan virus corona varian baru menurut ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×