Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Data akurat PDP dan ODP
Sebagai bentuk mitigasi beradaptasi dengan Covid-19 ini, Handoko menyebutkan bahwa penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) memerlukan data yang akurat, masif, dan terukur. "Pasien positif dan keluarganya dikenakan masa isolasi dan karantina. Untuk pasien positif dari masyarakat berpenghasilan rendah, keluarganya ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial," ujar dia.
Baca Juga: Luhut: Pelonggaran PSBB bisa saja pemerintah lakukan
Selain itu juga diperlukan disinfeksi menyeluruh di lokasi dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes laboratorium atau PCR.
3. Perketat protokol penanganan Covid-19
Jumlah kasus konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 semakin meningkat, dan tidak ada yang tahu pasti kapan berakhir. Oleh sebab itu, kata Handoko, pengetatan pelaksanaan protokol utama penanganan Covid-19 masih perlu dilakukan. Pengetatan protokol penanganan Covid-19 antara lain seperti kewajiban memakai masker di semua lokasi dan kondisi, jaga jarak di semua aktivitas, serta menjaga kebersihan dan sterilisasi area di mana berada.
Baca Juga: Dari hari ke hari, begini gejala awal terjangkit virus corona
"Bila perlu dilakukan dengan mekanisms pemberian denda bagi yang melanggar," kata dia.
4. Pengerahan infrastruktur dan SDM
Tes secara massal sudah digaungkan sejak awal virus corona SARS-CoV-2 teridentifikasi di Indonesia, Maret lalu. Infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kurang disebut menjadi tantangan dalam tes massal Covid-19 di Tanah Air.
Pengerahan seluruh infrastruktur dan SDM ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas uji berbasis RDT dan PCR. Dengan melakukan pengadaan nasional untuk RDT dan test kit PCR dari sumber teruji serta rekrutmen SDM untuk operator swan, ekstraksi sampel dan analisis hasil uji.
"Alat PCR yang ada di seluruh instansi dan kampus dikelola secara terpadu sehingga distribusi sampel dapat diatur dengan baik dan hasil cepat keluar,” ujar Handoko.