kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Selain asam lambung naik, asam lambung rendah juga bahaya bagi kesehatan


Jumat, 16 Oktober 2020 / 14:11 WIB
Selain asam lambung naik, asam lambung rendah juga bahaya bagi kesehatan
ILUSTRASI. ilustrasi. Selain asam lambung naik, asam lambung rendah juga bahaya bagi kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Asam lambung naik menjadikan kondisi badan tidak enak. Bukan hanya asam lambung naik yang menimbulkan masalah kesehatan, asam lambung rendah juga bisa berbahaya.

Asam lambung naik menyebabkan berbagai gejala yang tak nyaman, seperti mulut terasa pahit, nyeri pada ulu hati, hingga mual dan muntah. Sedangkan asam lambung rendah dikenal dengan istilah medis hipoklorhidria.

Asam lambung, atau tepatnya asam klorida (HCL), membantu tubuh memecah, mencerna, dan menyerap nutrisi. Asam tersebut juga membantu menghilangkan bakteri dan virus di perut agar tidak mudah mengalami infeksi. Jika kadar asam lambung rendah, tubuh akan kehilangan kemampuan mencerna dan menyerap nutrisi dengan baik.

Kadar asam lambung rendah yang tidak diatasi juga bisa menyebabkan kerusakan pada sistem gastrointestinal, infeksi, dan berbagai penyakit kronis.

Baca jugaHarga hanya Rp 156 juta, lelang rumah sitaan Bank ini berlokasi di Depok

Gejala Asam lambung rendah bisa ditandai dengan berbagai gejala berikut:

  • kembung
  • sering sendawa
  • sakit perut
  • diare
  • maag
  • rambut rontok
  • nafsu makan tinggi
  • mudah lelah
  • kuku mudah rapuh
  • anemia

Kadar asam lambung rendah bisa menimbulkan gejala gangguan neurologis, seperti mati rasa, kesemutan, dan gangguan penglihatan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×