kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rencana Kebijakan Pelabelan Risiko Galon BPA Dapat Sejumlah Dukungan


Selasa, 14 Juni 2022 / 10:11 WIB
Rencana Kebijakan Pelabelan Risiko Galon BPA Dapat Sejumlah Dukungan
ILUSTRASI. air minum dalam kemasan. REUTERS/Pascal Rossignol/File Photo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukungan berbagai kalangan, termasuk akademisi, peneliti, industri dan asosiasi industri, mengemuka setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggulirkan rancangan regulasi pelabelan risiko Bisfenol A atau BPA, bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, pada galon plastik keras yang beredar luas di masyarakat. 

"Masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA," kata Guru Besar bidang pemrosesan pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Andri Cahyo Kumoro, dalam keterangannya, Selasa (14/6).

Digulirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam setahun lebih terakhir, rancangan regulasi pelabelan risiko BPA mencakup kewajiban bagi perusahaan galon bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA, untuk mencantumkan label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" terhitung tiga tahun sejak pengesahan aturan.

Dalam sebuah sarasehan yang bertepatan dengan Hari Keamanan Pangan Sedunia pada 7 Juni, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menyebut pelabelan BPA perlu agar publik mendapatkan haknya untuk mengetahui informasi produk yang mereka konsumsi. 

Baca Juga: Sudah Ada di Indonesia, Waspadai Omicron BA.4 dan BA.5

Pelabelan tersebut juga untuk mengantisipasi munculnya gugatan hukum terkait keamanan produk air kemasan yang tertuju pada pemerintah dan kalangan produsen di masa datang, katanya. 

Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA bisa memicu perubahan sistem hormon tubuh dan memunculkan gangguan kesehatan termasuk kemandulan, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido dan sulit ejakulasi.

Paparan BPA juga disebutkan bisa memicu gangguan penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Sementara pada anak-anak, paparan BPA dapat memunculkan gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme. 

Menurut Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia yang sekaligus ahli penyakit dalam Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, BPA "sangat dicurigai" memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia. 

"Bukan tanpa alasan, sebab zat kimia tersebut rupanya mampu menyerupai hormon estrogen," katanya.

Baca Juga: Inilah 5 Makanan untuk Membantu Menurunkan Kolesterol Tinggi

Karena pertimbangan yang sama, menurut Andri Cahyo, pelabelan BPA pada kemasan galon pilihan tepat untuk mendidik masyarakat. 

"Di Indonesia, produsen mengangkut air galon dengan santai, galon kerap terpapar sinar matahari langsung, terguncang-guncang. Ini sangat berpotensi menjadikan BPA terlepas dengan cepat," katanya menyoroti produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang abai menjaga mutu dan kualitas air kemasan hingga sampai ke tangan konsumen.

"Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman, yang bebas BPA," katanya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×