kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?


Selasa, 02 Maret 2021 / 10:54 WIB
Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?
ILUSTRASI. Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

"Tapi untuk pencegahan ekstra, karantina dapat dilakukan karantina selama 14 hari," tambah Dr. Fraser. 

Dirinya menambahkan, meskipun vaksin telah terbukti sangat efektif, saat ini masih ada beberapa hal yang belum diketahui. 

Para ahli terus berusaha mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang waktu perlindungan serta efektivitas vaksin dalam mengurangi penularan. 
Selain itu, kemanjuran vaksin terhadap varian SARS-CoV-2 yang muncul juga masih dipelajari. Tetapi untuk saat ini, vaksin bertindak sebagai salah satu perlindungan. 

"Masyarakat masih perlu memakai masker, menjaga jarak, dan tindakan perlindungan lainnya. Tetapi segalanya akan menjadi lebih baik," pungkas Dr. Fraser. (Maria Adeline Tiara Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Divaksin, Masih Perlukah Karantina Setelah Bepergian?"

Selanjutnya: Sebelum menerima vaksin Covid-19, ini hal penting yang harus dipersiapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×