kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?


Selasa, 02 Maret 2021 / 10:54 WIB
Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?
ILUSTRASI. Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

"Tapi untuk pencegahan ekstra, karantina dapat dilakukan karantina selama 14 hari," tambah Dr. Fraser. 

Dirinya menambahkan, meskipun vaksin telah terbukti sangat efektif, saat ini masih ada beberapa hal yang belum diketahui. 

Para ahli terus berusaha mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang waktu perlindungan serta efektivitas vaksin dalam mengurangi penularan. 
Selain itu, kemanjuran vaksin terhadap varian SARS-CoV-2 yang muncul juga masih dipelajari. Tetapi untuk saat ini, vaksin bertindak sebagai salah satu perlindungan. 

"Masyarakat masih perlu memakai masker, menjaga jarak, dan tindakan perlindungan lainnya. Tetapi segalanya akan menjadi lebih baik," pungkas Dr. Fraser. (Maria Adeline Tiara Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Divaksin, Masih Perlukah Karantina Setelah Bepergian?"

Selanjutnya: Sebelum menerima vaksin Covid-19, ini hal penting yang harus dipersiapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×