kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peringatan epidemiolog: Jangan langsung liburan setelah vaksin


Kamis, 14 Januari 2021 / 05:33 WIB
Peringatan epidemiolog: Jangan langsung liburan setelah vaksin
ILUSTRASI. Para wisatawan diimbau untuk tidak langsung liburan usai menerima vaksin Covid-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para wisatawan diimbau untuk tidak langsung liburan usai menerima vaksin Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Epidemiolog Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra. 

“Ini vaksin punya beberapa tahap. Selama itu, tetap harus hindari mobilitas ke sana kemari. Harus dipantau dari Kejadian Ikutan pasca-vaksin yang mungkin timbul,” tuturnya kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021). 

Adapun, Kejadian Ikutan pasca-vaksin juga dikenal dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang juga dikenal sebagai efek samping. 
Menurutnya, meski sudah vaksin, masyarakat bukan berarti bisa langsung bepergian dengan bebas dan melancong ke sana kemari. 

Sembari menunggu sebanyak 40-50% atau 70% populasi masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin, atau setidaknya Nusantara sudah mencapai herd immunity, Hermawan mengimbau agar wisatawan bersabar. 

Baca Juga: Sakit kepala juga gejala Covid-19, apa bedanya dengan sakit kepala biasa?

“Ada vaksin tetap harus waspada tinggi. Ada vaksin juga tidak semua tiba-tiba divaksin, tapi bertahap dengan sasaran tentu karena dosis terbatas,” jelasnya. 

Selain itu, protokol kesehatan juga diimbau untuk tetap dilakukan mengingat sejumlah rumah sakit rujuan Covid-19 dan fasilitas isolasi mandiri sudah penuh. 

“Mobilitas tetap ada, tapi terkontrol dengan ketat. Tidak boleh merdeka berwisata secara bebas kecuali aktivitas karena kebutuhan utama. Selain itu di rumah dulu,” tegasnya. 

Baca Juga: WHO: Memasuki tahun kedua pandemi, situasi bisa lebih parah!




TERBARU

[X]
×