Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Kini, tidak perlu lagi surat rekomendasi dokter untuk mendapatkan suntikan vaksin Pfizer dan Moderna di DKI Jakarta.
Kecuali, bagi masyarakat yang memiliki immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan.
Beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Moderna dan Pfizer adalah warga negara Indonesia (WNI) ber-KTP DKI Jakarta dan WNI berdomisili DKI Jakarta (dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT).
Sementara untuk vaksin Moderna untuk masyarakat usia minimal 18 tahun ke atas dan vaksin Pfizer untuk usia 12 tahun ke atas.
Pendaftaran vaksin Pfizer dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Sementara untuk Moderna bisa langsung datang ke lokasi disesuaikan dengan waktu layanan masing-masing fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Inilah 5 jenis vaksin Covid-19 yang sudah ada di Indonesia
Lokasi penyuntikan vaksin Moderna
Berikut lokasi penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna dirangkum dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta:
1. Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RSUD Kembangan
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
2. Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RSUD Jagakarsa
- RSUD Kebayoran Baru
- RSUD Kebayoran Lama
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Baca Juga: Cara membedakan efek samping vaksin dengan gejala Covid-19