kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pentingnya koordinasi dan komunikasi orang tua dan sekolah dalam mencegah klaster PTM


Selasa, 05 Oktober 2021 / 11:20 WIB
Pentingnya koordinasi dan komunikasi orang tua dan sekolah dalam mencegah klaster PTM


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah mulai dilakukan di sejumlah wilayah dengan sejumlah persyaratan dan panduan prosedur. Dalam pelaksanaan PTM ini, koordinasi antara orang tua dan sekolah dinilai menjadi hal yang penting dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat PTM berlangsung.

Psikolog keluarga dan anak di Rumah Dandelion, Nadya Pramesrani menilai, peran orang tua dalam mencegah penularan Covid-19 tidak hanya mendidik anak agar patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) semata, namun orang tua juga harus terbuka dalam menyampaikan kondisi risiko penularan Covid-19 di rumah masing-masing kepada sekolah.

Dengan cara itu, potensi penularan Covid-19 dari lingkungan keluarga ke warga sekolah bisa diantisipasi.

“Peran orang tua selain dari pembiasaan anak-anak untuk mempraktikkan prokes kesehatan dengan sesuai dan konsisten, terutama juga jujur terkait faktor resiko dari masing-masing keluarga, sehingga memastikan semua anak murid yang datang ke lingkungan sekolah aman dan juga membawa keamanan untuk teman-teman lainnya,” kepada Kontan.co.id, Senin (4/10).

Baca Juga: Epidemiolog ingatkan orang tua tak bisa sembarang mengajak anak keluar rumah

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono. “Kalau keluarga yang bergejala atau anak sakit, perlu diberitahu dan dilakukan tes,” kata Pandu saat dihubungi Kontan.co.id (4/10).

Selain itu, Pandu juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti persyaratan kegiatan PTM yang telah ditetapkan. “Yang penting (persyaratan) harus diimplementasikan,” ujar Pandu.

Seperti diketahui,  berdasarkan  Buku Panduan Orang Tua dalam Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka yang disusun oleh Satgas Penanganan Covid-19, pelaksanaan PTM boleh dilakukan dengan 7 syarat, yaitu; (1) sekolah berada di Wilayah PPKM Level 1-3, (2) tidak ada kasus atau penularan di lingkungan sekolah, (3) sekolah telah mengisi dan memenuhi Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19, (4) sarana pendukung menunjang PTM di masa COVID-19 yang memadai (5) terdapat kesepakatan bersama antara Komite Sekolah dan sekolah, (6) guru dan tenaga pendukung di sekolah diharapkan sudah divaksin, (7) sekolah telah membentuk Satgas COVID-19.

Pelaksanaan PTM terbatas sendiri harus dilakukan dengan mengikuti prosedur.  Beberapa di antaranya misalnya seperti pengaturan bangku dengan jarak minimal 1,5 meter, penggunaan masker kain 3 atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu, penyediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), penerapan etika batuk/bersin dengan siku sebelah dalam, dan masih banyak lagi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Kelompok ini memiliki risiko long covid yang tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×