kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Epidemiolog ingatkan orang tua tak bisa sembarang mengajak anak keluar rumah


Senin, 04 Oktober 2021 / 09:00 WIB
Epidemiolog ingatkan orang tua tak bisa sembarang mengajak anak keluar rumah


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, mulai ada kelonggaran bagi anak-anak untuk memasuki tempat umum seperti mall. Merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 43/2021, anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal dengan beberapa syarat.

Kelonggaran lain dengan turunnya level PPKM ialah sudah boleh dibuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan beberapa syarat. Meski pelonggaran sudah banyak dilakukan namun kewaspadaan akan risiko anak terpapar Covid-19 tetap harus diutamakan oleh para orang tua.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, prinsipnya anak-anak dapat keluar rumah saat pandemi ialah hanya untuk keperluan esensial.

Dalam hal ini ialah untuk sekolah. Jika orang tua ingin mengajak anak untuk ke tempat wisata ataupun mall, harus dipastikan tempat tersebut memiliki sirkulasi udara yang baik serta rutin dilakukan desinfeksi ruangan.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 3 Oktober: Tambah 1.142 kasus baru, tetap pakai masker

"Jadi anak itu jangan sering diajak keluar kalau bukan kebutuhan utama. Kalau misal ke mall dan tempat lain kayak taman kota boleh aja ke tempat yang sifatnya outdoor. Kalau mall untuk makan-makan cari yang ada outdoor," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (3/10).

Dicky juga menyebut, anak dibawah 12 tahun hanya boleh diajak keluar rumah oleh anggota keluarga yang tinggal serumah. Serta yang utama ialah anggota keluarga tersebut harus sudah di vaksinasi. Sedangkan anak di atas 12 tahun juga diwajibkan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Anak-anak di atas 6 tahun juga harus diajarkan untuk terbiasa menggunakan masker saat akan diajak keluar rumah. Sedangkan untuk di bawah usia 5 tahun Dicky menyebut tak harus mengenakan masker. Oleh karenanya pemilihan jenis masker yang nyaman bagi anak juga perlu diperhatikan.

"Kalau mau keluar misal ke sekolah, ke mall, taman atau supermarket ya langsung aja jangan mampir. Itu buat menghindari risiko adanya paparan. Kalau ke tempat bermain ya anak diawasi. Diajarkan untuk cuci tangan setelah pegang sesuatu. Intinya orang tua harus mengajarkan dan membiasakan," imbuhnya.

Meski sudah ada pelonggaran bagi anak-anak untuk keluar rumah saat pandemi, Dicky tetap menekankan bahwa ada baiknya orang tua tetap membatasi anak saat di luar rumah, kecuali untuk sekolah. "Prinsipnya anak keluar untuk hal esensial yaitu sekolah atau learning," paparnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×