Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan pola konsumsi masyarakat saat ini semakin marak terjadi, tidak terkecuali pangan olahan yang dibekukan sampai produk-produk olahan susu seperti susu kental manis (SKM).
Banyak mitos dan pemahaman yang asumtif dan bahkan kadang menyesatkan seperti persepsi bahwa makanan beku tidak sehat, dan menurun kadar gizinya bahkan sampai missleading bahwa produk olahan susu tidak boleh diseduh air hangat.
Pakar gizi senior dari Rumah Sakit Medistra, dr Cindiawati J Pudjiadi MARS, MS, SpGK memberikan pandangan terkait mitos di atas. Hasilnya, pangan olahan tetap aman dikonsumsi bila sesuai kebutuhan gizi dan proses produksinya higienis.
Dia menekankan, saat ini olahan siap santap menjadi pilihan dalam memenuhi asupan nutrisi harian. Misalnya, produk olahan dengan kemasan vakum memiliki daya tahan yang lebih baik, apalagi bila dibekukan setelahnya.
Baca Juga: Silakan coba, ini 5 rempah yang bisa bantu kontrol gula darah
"Produk olahan pangan baik yang beku maupun kemasan vakum tetap aman dikonsumsi selama konsumen cermat memilih produsen yang memastikan proses produksi higienis dan aman. Lebih baik lagi, bila ada izin BPOM atau registrasi produk industri rumah tangga (P-IRT)", jelas dr. Cindy, kepada media.
Menjawab polemik apakah produk olahan susu kental manis (SKM), Alumni spesialis gizi klinik di Universitas Indonesia ini menjelaskan, sebagian besar produk susu dan olahannya dapat mengikuti saran penyajian.
Baik itu dengan cara dilarutkan dengan air hangat maupun dipakai sebagai pelengkap campuran makanan/minuman seperti teh atau kopi seperti pada klarifikasi BPOM yang dimuat beberapa hari lalu.
"Terkait atau boleh tidaknya diseduh, rasanya bukan masalah. Apalagi hampir semua produk susu memiliki saran penyajian dilarutkan dengan air hangat. Masyarakat perlu tahu berapa kebutuhan nutrisi yang diperlukan dan tidak mengonsumsi secara berlebihan," ucapnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) memiliki pemikiran senada lewat klarifikasi resmi di laman http://pom.go.id yang diberi tajuk "PENJELASAN BADAN POM RI Tentang Pemberitaan Susu Kental Manis (SKM)" bahwa susu kental manis (SKM) adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen.
Baca Juga: 3 Bahaya konsumsi susu kental manis secara berlebihan, hati-hati
Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).
Dalam klarifikasi yang di rilis pada 23 September 2021 kemarin, BPOM tidak menyinggung terkait larangan menyeduh/mencampurkan dengan air apapun untuk produk SKM, bahkan dalam rilisnya ada saran penyajian SKM bersama kopi dan teh yang pada umumnya dinikmati dengan cara diseduh.
Penjelasan ini meluruskan bahwa tidak ada larangan menyeduh SKM. Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan produk pangan olahan.
"Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi.", ujar Penny Lukito melalui laman resmi BPOM.
Selain itu, tentunya semua pemangku kepentingan sangat bersepakat bahwa tidak ada yang dapat menggantikan air susu ibu (ASI) sumber gizi utama pada balita, dan tidak dapat digantikan oleh produk olahan susu lainnya termasuk SKM dan susu formula.
"Susu kental manis itu aman tapi bukan sebagai pengganti ASI," tegas Kepala BPOM pada kesempatan berbeda. (Hasiolan Eko P Gultom)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Gizi: Pangan Olahan Seperti SKM Aman Digunakan, Asal Higienis dan Sesuai Kebutuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News