Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
MSG merupakan bahan tambahan pangan (BTP) dalam daftar golongan BTP yang diizinkan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Menkes Nomor 033 Tahun 2012 tentang BTP.
Penggunaan juga diatur dalam Kepdirjen POM tentang Penggunaan Bahan Tambahan Makanan dan tentang Tata Cara Pendaftaran Produsen dan Produk Bahan Tambahan Makanan serta Kodeks Makanan Indonesia yang diterbitkan oleh BPOM.
Label micin
PT Ajinomoto Indonesia, salah satu produsen MSG mengakui ada beragam informasi yang berkembang di masyarakat mengenai MSG ini.
“Terus terang bicara MSG, konsumsi makanan tidak lepas dari MSG. Kerupuk kandungan MSG cukup lumayan dan mereka enjoy dan tidak ada masalah,” ujar Direktur PT Ajinomoto Indonesia Tri Mulyo Indianto, Rabu (28/11) lalu
Tri menjamin MSG aman untuk kesehatan. “Dibuktikan kami sudah produksi sudah 69 tahun. Air susu ibu (ASI) juga tinggi MSG-nya. Jadi tentang isu micin ini sosialisasinya step by step,” ujarnya.
Tri mengaku heran dengan isu miring MSG yang terus bergulir. Padahal, micin menjadi alternatif pengganti penggunaan garam dan gula.
Asal tahu, micin terdiri dari natrium (12%), glutamat (78%) dan Air (10%). Jumlah natrium atau garam dalam micin tak seberapa dibanding garam dapur yakni sebanyak 36-39%.
Lebih lanjut Tri menjelaskan, isu miring micin ini tak berdampak besar terhadap pertumbuhan penjualan perusahaan. Rata-rata tiap tahun pertumbuhan penjualan micin kisaran satu digit.
“Kebutuhan MSG selalu tumbuh karena sudah masuk dalam kebutuhan pokok. Hal itu pola micin juga tidak terkena imbas isu pelemahan daya beli,” jelasnya.
Direktur dan Factory Manager PT Ajinomoto Indonesia Yudho Kusbandriyo menambahkan, Ajinomoto membuka diri kepada masyarakat untuk melihat produksi secara langsung sekaligus memperoleh penjelasan secara ilmiah tentang MSG. "Agar clear dan masyarakat tahu bahwa MSG tidak berbahaya untuk kesehatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News