kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan praktik 3 M dan 3 T efektif putus penularan Covid-19


Minggu, 22 November 2020 / 22:50 WIB
Penerapan praktik 3 M dan 3 T efektif putus penularan Covid-19
ILUSTRASI. Masyarakat didorong untuk terus menerapkan praktik 3 M dan 3 T agar dapat memutus penularan Covid-19.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar. 

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala, mengatakan, 3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. 

"Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak”, katanya dalam keterangannya pekan lalu.

3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Monica mengungkapkan pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Baca Juga: Kasus corona turun, wilayah ini berubah dari zona oranye ke zona kuning Covid-19

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif Covid-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, jelas Monica.

Dari segi kapasitas laboratorium yang dimiliki Indonesia sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan sesuai standar WHO. Kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000. Kendalanya justru pada individu, ketika seseorang menunjukkan gejala Covid-19, kontak eratnya takut untuk memeriksakan diri (testing). “Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T”, ujar Monica.

Baca Juga: 53 Kabupaten/kota berpindah dari zona oranye ke zona kuning Covid-19

Sementara itu, Managing Director IPSOS Indonesia, Soeprapto Tan mengemukakan masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M. Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut diakuinya merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. 

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T”, jelas Soeprapto.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×