Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID -Jakarta. Kementerian Kesehatan mengeluarkan ketentuan dalam SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Dalam ketentuan ini, pasien konfirmasi varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman) selama memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.
Namun, hanya pasien yang bergejala ringan atau tanpa gejala saja yang diperbolehkan untuk melakukan isoman.
Lantas, apa saja syarat pasien konfirmasi Covid-19 Omicron dapat menjalani isoman?
Baca Juga: Komnas KIPI: Efek Samping Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Lebih Rendah
Syarat pasien konfirmasi Covid-19 Omicron isoman
Pasien konfirmasi Covid-19 Omicron tanpa gejala atau gejala ringan bisa isolasi mandiri (isoman) asal memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, di antaranya adalah:
Syarat klinis
Berikut syarat klinis isoman bagi pasien konfirmasi Covid-19 Omicron:
- Berusia maksimal 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Korea Selatan Tembus 13.000 untuk Pertama Kali, Bisa Capai 30.000
Syarat rumah
Berikut syarat rumah isoman bagi pasien konfirmasi Covid-19 Omicron:
- Memiliki kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
- Kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya
- Memiliki pulse oksimeter
Baca Juga: Negara Lain Dibayangi Ancaman Inflasi, China Jadi Tempat Berlindung Investor Global
Namun, jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah harus melakukan hal berikut ini:
- Harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat, pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah atau swasta dengan koordinasi Puskesmas atau Dinas Kesehatan
- Selama isolasi pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat
Itulah syarat klinis dan syarat rumah untuk isoman pasien konfirmasi Covid-19 Omicron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













