kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasien Konfirmasi Covid-19 Omicron bisa Isoman, Ini Syaratnya


Rabu, 26 Januari 2022 / 15:06 WIB
Pasien Konfirmasi Covid-19 Omicron bisa Isoman, Ini Syaratnya
ILUSTRASI. Isolasi Mandiri Covid-19.


Penulis: Virdita Ratriani

Syarat rumah

Berikut syarat rumah isoman bagi pasien konfirmasi Covid-19 Omicron:

  • Memiliki kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
  • Kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  • Memiliki pulse oksimeter

Baca Juga: Negara Lain Dibayangi Ancaman Inflasi, China Jadi Tempat Berlindung Investor Global

Namun, jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah harus melakukan hal berikut ini:

  • Harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat, pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah atau swasta dengan koordinasi Puskesmas atau Dinas Kesehatan
  • Selama isolasi pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat

Itulah syarat klinis dan syarat rumah untuk isoman pasien konfirmasi Covid-19 Omicron. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×