kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Panduan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI, Orangtua Wajib Tahu


Sabtu, 05 Februari 2022 / 09:30 WIB
Panduan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI, Orangtua Wajib Tahu


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID - Covid-19 tidak hanya menyerang orang dewasa saja, anak-anak juga bisa terinfeksi virus corona. Jika buah hati positif Covid-19, orangtua perlu mengetahui panduan untuk isolasi mandiri anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, melalui situs resminya, membagikan informasi panduan isolasi mandiri pada anak yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 

Kontak erat adalah kondisi dimana seseorang berdekatan dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19 dalam jarak 1 meter dalam kurun waktu 15 menit atau lebih. 

Kontak erat juga terjadi jika seseorang bersentuhan langsung dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19. 

Kegiatan anak-anak yang bisa masuk dalam kategori kontak erat contohnya seperti belajar bersama atau tatap muka tanpa menerapkan protokol kesehatan, makan bersama, dan kegiatan sosial atau keagamaan. 

Baca Juga: Tips Memilih Pesantren yang Aman dan Baik untuk Anak dari Kemenag

Kriteria anak yang wajib isolasi mandiri

Berikut ini kriteria anak yang wajib melakukan isolasi mandiri, menurut IDAI:

  • Anak yang masuk kriteria kontak erat.
  • Anak positif Covid-19 yang tidak bergejala.
  • Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan: Demam, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
  • Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti: Obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.

Anak yang positif Covid-19 dan wajib melakukan isolasi di sentra isolasi/rumahsakit apabila:

  • Ada ibu hamil di rumah
  • Ada lansia
  • Memiliki komorbid
  • Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri
  • Tidak dapat memenuhi persyaratan lainnya
  • Akses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi maupun jarak tempuh sulit

Baca Juga: Durasi Pembiayaan KIP Kuliah 2022, Bisa Dapat Biaya Kuliah dan Biaya Hidup

 

Hal yang wajib dilakukan jika anak kontak erat

Jika buah hati melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19, yang wajib dilakukan oleh orangtua sesuai anjuran dari IDAI di antaranya:

1. Segera melakukan isolasi mandiri
2. Melaporkan ke Puskesmas setempat
3. Pihak Puskesmas akan menganjurkan untuk pemeriksaan swab PCR atau Antigen. 
5. Bawa buah hati ke laboratorium atau fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan pemeriksaan swap PCR atau antigen.
6 Jika hasil swab negatif, anak tetap wajib melanjutkan isolasi mandiri. 

  • Jika sebelum 5 hari timbul gejala, orangtua segera lapor ke Puskesmas untuk pemeriksaan kembali. 
  • Jika tidak timbul gejala, lakukan swab PCR atau antigen. Jika setelah pemeriksaan kembali hasilnya negatif, maka isolasi bisa berakhir. Namun jika hasilnya positif, anak wajib melanjutkan isolasi mandiri. 

7. Jika hasil swab positif, lakukan isolasi mandiri sesai arahan Puskesmas atau petugas kesehatan setempat. 
8. Laporkan ke Puskesmas jika setiap hasil swab PCR atau antigen positif. 

Fasilitas dan obat yang harus disiapkan saat anak isolasi mandiri

Tempat atau kamar untuk isolasi mandiri

  • Ventilasi atau aliran udara dan pencahayaan baik 
  • Kamar mandi terpisah. Jika tidak memungkinkan, lakukan disinfeksi rutin
  • Alat mandi tersendiri
  • Alat makan tersendiri
  • Tempat tidur terpisah, diberi jarak minimal 2 meter dari pengasuh yang tidak terinfeksi
  • Tempat sampah tertutup
  • Fasilitas cuci tangan
  • Masker dalam jumlah yang cukup 

Baca Juga: Versi Webometrics 2022, Simak 20 Universitas Terbaik di Indonesia Ini

Alat kesehatan dan obat-obatan

  • Pengukur suhu tubuh (termometer)
  • Pengukur saturasi oksigen (oximeter)
  • Pengukur frekuensi nafas (jam) 
  • Obat demam: Parasetamol  
  • Multivitamin: Vitamin C, Vitamin D3, dan Zinc
  • Obat lain sesuai anjuran dokter atau petugas kesehatan: Untuk mendapatkan obat-obatan isolasi mandiri hubungi Puskesmas terdekat, kunjungi https://farmaplus.kemkes.go.id/ untuk memantau ketersediaan obat di apotik.  

Pengasuh saat isolasi mandiri

  • Orang tua atau pengasuh negatif Covid-19 bisa mengasuh anak dengan memerhatikan protokol kesehatan.
  • Disarankan orang tua atau pengasuh bukan kelompok lanjut usia/tidak memiliki komorbid
  • Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersama
  • Berikan dukungan psikologis pada anak
  • Jika orangtua dan anak berbeda status Covid-19, disarankan berikan jarak tidur 2 meter di kasur terpisah 
  • Orangtua atau pengasuh ikut isolasi dan disarankan untuk tidak berganti orang 

Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat agar terhindar dari infeksi Covid-19. Ajak buah hati untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan jaga daya tahan tubuh mereka dengan konsumsi makanan bergizi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×