kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Omicron Mengamuk, Ini Gejala Terbaru yang Belum Pernah Muncul di Gelombang Sebelumnya


Rabu, 19 Januari 2022 / 10:51 WIB
Omicron Mengamuk, Ini Gejala Terbaru yang Belum Pernah Muncul di Gelombang Sebelumnya
ILUSTRASI. Omicron memiliki serangkaian gejala yang belum pernah terlihat di gelombang sebelumnya. Tribun Jateng/ Hermawan Handaka


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

CDC mengatakan bahwa jika Anda mengalami diare, itu bisa menjadi tanda bahwa Anda telah tertular Omicron.

NBC Chicago mencatat bahwa orang dengan sistem kekebalan yang lemah adalah yang paling mungkin mengalami diare dan gejala gastrointestinal lainnya.

Beberapa orang yang pulih dari Covid mungkin mengalami hal ini meskipun John Hopkins Medicine bahwa sekitar 20% kemungkinan akan mengalami diare sebagai gejala yang langsung tampak setelah tertular virus.

Baca Juga: Kasus Omicron Naik 725 Kasus, Berapa Lama Gejala Omicron Mendekam di Tubuh Manusia?

Tentu saja ada gejala lain, di mana gejala yang paling umum adalah kelelahan, kesulitan bernapas, nyeri otot dan tubuh, sakit kepala atau sakit tenggorokan.

Diare belum tentu merupakan gejala Covid karena bisa menjadi gejala sejumlah penyakit.

Pada saat penulisan, CDC mencantumkan gejala berikut yang terkait dengan Omicron:

  • Demam atau kedinginan
  • Batuk
  • Sesak napas atau kesulitan bernapas
  • Kelelahan
  • Nyeri otot atau tubuh
  • Sakit kepala
  • Hilangnya rasa atau bau baru
  • Sakit tenggorokan
  • Hidung tersumbat atau pilek
  • Mual atau muntah
  • Diare

Baca Juga: Varian Omicron, Bom Waktu di Jakarta yang Bisa Meledak dan Berbahaya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×