Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau para orangtua untuk tidak memberikan obat parasetamol sirup sementara waktu mengingat munculnya kasus gangguan ginjal misterius pada anak. Ketua Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, imbauan ini merupakan bentuk kewaspadaan dini.
Ia juga menegaskan, bukan berarti IDAI meminta untuk menyetop peredaran maupun konsumsi parasetamol sirup. Menurut Piprim, peredaran obat bukan kewenangan IDAI, melainkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau IDAI itu kewaspadaan dini. Kita wajib mengingatkan. Karena kasusnya banyak lho AKI (acute kidney injury/gangguan ginjal akut) ini. Jadi kita sangat sayang anak-anak Indonesia. Apa pun yang ada kecurigaan, kita harus waspada," kata Piprim saat klarifikasi melalui Live Instagram, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Inilah Sejumlah Efek Samping Paracetamol yang Perlu Diwaspadai
Piprim mengungkapkan, penyetopan konsumsi parasetamol sirup juga tidak bisa dilakukan karena belum ada penyebab pasti gangguan ginjal akut pada anak. Dalam penyelidikan, IDAI menemukan sejumlah dugaan yang masih perlu diteliti lebih lanjut.
Dugaan karena keracunan/intoksikasi etilen glikol pada parasetamol sirup juga baru muncul ketika adanya kasus serupa di Gambia. Apalagi, ia menemukan beberapa kasus AKI yang tidak disebabkan oleh konsumsi obat batuk atau parasetamol sirup.
Kasus di Yogyakarta misalnya, bayi berusia 7 bulan meninggal dunia setelah tertular batuk pilek dari 3 orang kakaknya. Namun, bayi tersebut tidak pernah diberikan parasetamol sirup.
"Jadi kalau dikatakan IDAI menghentikan, enggak kayak gitu juga karena belum konklusif, tetapi waspada harus. Sebaiknya konsultasikan dengan dokternya seperti apa keamanan obatnya, jangan beli obat sembarangan," papar Piprim.
Dugaan lainnya yang perlu diteliti lebih lanjut adalah gangguan ginjal akut misterius disebabkan oleh multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem setelah Covid-19.