kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mengenal Sinovac, perusahaan China yang kirim vaksin corona ke Indonesia


Kamis, 23 Juli 2020 / 05:57 WIB
Mengenal Sinovac, perusahaan China yang kirim vaksin corona ke Indonesia
ILUSTRASI. Sejumlah ibu hamil mengikuti tes usap (tes swab) khusus untuk ibu hamil di Gelora Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/7/2020). Sebanyak 500 ibu hamil yang usia kehamilannya memasuki 37 minggu mengikuti tes swab di Gelora Pancasila. Progam dar


Penulis: Virdita Ratriani

Negara lain juga gunakan Sinovac

Selain Indonesia, terdapat negara lain yang melakukan uji coba kandidat vaksin virus corona dari Sinovac.

Bangladesh dan Brasil merupakan negara yang juga akan menggunakan vaksin tersebut.

Melansir Reuters, Senin (20/7/2020), anggota komite nasional penanganan Covid-19 Bangladesh menuturkan, Sinovac sengaja menguji coba vaksinnya di luar China karena penurunan jumlah kasus virus corona di negara tersebut.

Rencananya, Pusat Penelitian Penyakit Diarrheal Internasional di Bangladesh (ICDDR, B) akan melakukan uji coba vaksin corona ini pada bulan depan, Agustus.

Uji coba akan dilakukan di tujuh rumah sakit Covid-19 di Dhaka, ibu kota Bangladesh. Sebelumnya, kandidat vaksin corona buatan Sinovac telah lebih dulu diuji coba tahap III di Brasil.

Dalam pengujian ini, sebanyak 9.000 tenaga medis profesional direkrut untuk bekerja di fasilitas khusus penelitian Covid-19 yang rencananya dimulai pada bulan ini. 

Baca Juga: Jubir Penanganan Covid-19 sebut vaksin corona akan mulai diproduksi tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×