kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.279   126,64   1,55%
  • KOMPAS100 1.151   21,84   1,93%
  • LQ45 827   21,04   2,61%
  • ISSI 292   4,66   1,62%
  • IDX30 433   11,02   2,61%
  • IDXHIDIV20 494   12,82   2,66%
  • IDX80 128   3,00   2,40%
  • IDXV30 137   3,16   2,35%
  • IDXQ30 138   3,58   2,67%

Mengenal Sinovac, perusahaan China yang kirim vaksin corona ke Indonesia


Kamis, 23 Juli 2020 / 05:57 WIB
Mengenal Sinovac, perusahaan China yang kirim vaksin corona ke Indonesia
ILUSTRASI. Sejumlah ibu hamil mengikuti tes usap (tes swab) khusus untuk ibu hamil di Gelora Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/7/2020). Sebanyak 500 ibu hamil yang usia kehamilannya memasuki 37 minggu mengikuti tes swab di Gelora Pancasila. Progam dar


Penulis: Virdita Ratriani

Negara lain juga gunakan Sinovac

Selain Indonesia, terdapat negara lain yang melakukan uji coba kandidat vaksin virus corona dari Sinovac.

Bangladesh dan Brasil merupakan negara yang juga akan menggunakan vaksin tersebut.

Melansir Reuters, Senin (20/7/2020), anggota komite nasional penanganan Covid-19 Bangladesh menuturkan, Sinovac sengaja menguji coba vaksinnya di luar China karena penurunan jumlah kasus virus corona di negara tersebut.

Rencananya, Pusat Penelitian Penyakit Diarrheal Internasional di Bangladesh (ICDDR, B) akan melakukan uji coba vaksin corona ini pada bulan depan, Agustus.

Uji coba akan dilakukan di tujuh rumah sakit Covid-19 di Dhaka, ibu kota Bangladesh. Sebelumnya, kandidat vaksin corona buatan Sinovac telah lebih dulu diuji coba tahap III di Brasil.

Dalam pengujian ini, sebanyak 9.000 tenaga medis profesional direkrut untuk bekerja di fasilitas khusus penelitian Covid-19 yang rencananya dimulai pada bulan ini. 

Baca Juga: Jubir Penanganan Covid-19 sebut vaksin corona akan mulai diproduksi tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×