Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernahkah Anda mendengar istilah Atrial Fibrilasi? Bisa jadi tidak banyak orang yang mengenal istilah yang dihubungkan dengan gangguan atau kelainan irama jantung ini.
Oleh karena itu, Siloam Hospitals TB Simatupang (SHTB) menggelar talkshow dari tim Kardiologi Aritmia, yang dipimpin oleh Prof. DR. dr. Yoga Yuniadi, SpJP (K) FIHA, FAsCC, FEHRA serta 3 spesialis jantung yaitu dr. Donny Yugo Hermanto, SpJP (K) FIHA, dr. Budi Ario Tedjo, SpJP (K) FIHA dan dr. Arwin Saleh Mangkuanom, SpJP (K) FIHA dengan topik “Mengenal Lebih Jauh tentang Atrial Fibrilasi atau gangguan/kelainan Irama Jantung” yang dimoderatori oleh dr. Isabella Lalenoh, Sp.JP.
“Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya,” kata Prof. Yoga dalam pengantarnya sebelum talkshow.
Baca Juga: 6 Gejala Penyakit Jantung yang Perlu Diwaspadai, Bisa Bermula Dari Pusing
Atrial fibrilasi adalah gangguan irama jantung yang tidak teratur dan dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Atrial fibrilisasi juga bersifat incidental dan kadang-kadang bisa permanen.
Dalam paparan yang disampaikan oleh dr. Donny Yugo, 1 dari 3 orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama diatas usia 55 tahun.
Di Indonesia dan India sekitar 600-700 kasus orang dalam 100 ribu penduduk dan ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan handicap kesehatan untuk penyakit ini.
Dalam talkshow ini, dr. Arwin juga memaparkan tentang teknologi untuk melihat gangguan irama jantung ini melalui teknologi FFR (Invasif Fractional Flow Reserve) adalah alat Pemeriksaan pembuluh darah dengan memasukkan wire untuk menilai aliran di pembluh darah koroner.
“Prof. Yoga dan tim bergabung di SHTB sejak Januari 2022 dan melengkapi pakar ahli jantung di SHTB yang dengan total 17 spesialis mencakup Sp.JP, Sp.BTKV, Sp.JP (Anak), Sp.JP (K) FIHA," kata dr. Dewi Anggraini, MARS, selaku Direktur Rumah Sakit SHTB.
Baca Juga: Jangan Diremehkan, Nyeri Di bagian Tubuh Ini Adalah Ciri-Ciri Awal Serangan Jantung
Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan juga meliputi CAG (Coronary Angiogram), PCI (Percutaneous Coronary Intervention), IVUS (Intravascular Ultrasound), FFR (Fractional Flow Reserve), TPM (Temporary Pacemaker) dan PPM (Permanent Pacemaker).
Sementara penanganan gangguan aritmia dapat dilakukan di SHTB dengan alat-alat medis yang berteknologi tinggi melalui prosedur ablasi jantung dan cyro ablasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News