kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,25   -3,11   -0.33%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kehati-hatian dan protokol kesehatan ketat wajib dilakukan di semua zona


Kamis, 03 Juni 2021 / 04:30 WIB
Kehati-hatian dan protokol kesehatan ketat wajib dilakukan di semua zona


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merujuk situs Covid19.go.id jumlah daerah dengan status zona merah per 30 Mei 2021 sebanyak 13 daerah. Di mana angka tersebut meningkat dibanding data sebelumnya per 23 Mei 2021 yaitu 10 daerah. Adanya penambahan zona merah tak lepas dari bertambahnya kasus aktif Covid-19.

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, Indonesia menggunakan kurang lebih 15 indikator dalam menentukan status zonasi suatu wilayah. Dilihat dari indikator penentuan zonasi Dicky menilai sudah cukup baik, namun seharusnya indikator zonasi yang paling utama ialah tingkat positivity rate.

"Yang menjadi catatan adalah bahwa dari sisi indikatornya secara umum oke tapi seberapa konsisten kita merujuk pada indikator? karena kalau bicara sebetulnya indikator zonasi yang paling utama itu harusnya positivity rate, tapi ini positivity disimpan hampir terakhir. Jadi ini dalam zonasi banyak sekali kelemahan-kelemahannya," ungkap Dicky kepada Kontan.co.id, Rabu (2/6).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (2/6): Tambah 5.246 kasus, terus pakai masker ​

Meski terdapat status zonasi suatu wilayah dalam penanganan pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak lantas lengah saat berada di daerah berstatus zona kuning atau bahkan hijau.

Dicky mengatakan setiap zona memiliki risiko dalam penularan Covid-19, oleh karenanya protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan disiplin saat di zona apa pun. Meski tak ditampik bahwa penyebaran virus di zona merah memiliki risiko lebih tinggi.

"Zonasi cenderung akhirnya menimbulkan rasa aman semu dan menurut saya juga saat ini belum ada yang zona hijau di Indonesia. Secara umum ya mau ke zona hijau atau merah sangat berbahaya riskan jadi harus dibatasi banget mobilitasnya dari penduduk," ujarnya.

Terkait zona merah, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, selama ini Ia menghindari bepergian ke wilayah dengan status zona merah.

Baca Juga: Prudential dukung percepatan vaksinasi covid-19 lewat aplikasi Pulse

"Namun bila harus ke sana, pastinya saya memastikan kondisi tubuh fit dan prima, membawa bekal obat-obatan ringan, vitamin, masker yang cukup, hand sanitizer dan lainnya," kata Ajib.

Selain itu, Ajib juga memastikan jadwal secara detail agar lebih efektif dan efisien ketika terpaksa bepergian ke wilayah dengan status zona merah.

"Kebetulan di saat pandemi seperti ini saya pun benar-benar pergi seperlunya dan segera kembali selesai acara. Kegiatan bisnis atau keorganisasian, semaksimal mungkin via online," jelasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×