Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, kasus varian Omicron di Indonesia bertambah 21 kasus.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi pada Rabu (29/12/2021). Sehingga, sejauh ini kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia sebanyak 68 orang.
Disampaikan bahwa seluruh kasus baru merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 warga negara Indonesia (WNI) dan 5 warga negara asing (WNA).
“Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” ujar Nadia melalui keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Data Corona RI, 30 Desember: Ada Tambahan 189 Kasus Baru, Total 4.262.540 Kasus
Kenali gejala varian Omicron
Melansir pemberitaan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa mayoritas kasus Omicron di Indonesia tanpa gejala atau asimtomatik dan bergejala ringan dengan gejala menyerupai flu.
Omicron merupakan varian baru dari virus SARS-CoV-2, dan masih terus diteliti karakteristiknya oleh para ahli di seluruh dunia.
Adapun penelitian awal di London telah mengungkapkan setidaknya terdapat lima gejala-gejala yang dilaporkan dari kasus Omicron, seperti pilek, sakit kepala, kelelahan, bersin, dan sakit tenggorokan.
Baca Juga: Ini Bukti Omicron Sangat Menular: Tiap Detik 2 Warga Prancis Terinfeksi Covid-19
Sementara itu, terdapat beberapa gejala yang sepatutnya diwaspadai dari varian Omicron. Gejala-gejala tersebut identik dengan strain sebelumnya, meliputi:
- Demam
- Kedinginan atau menggigil
- Batuk
- Sesak napas
- Nyeri otot atau tubuh
- Hilangnya kemampuan indera pengecap atau bau
- Penyumbatan hidung
- Mual atau muntah
- Diare
Tak boleh merasa aman, orang yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap juga masih bisa terinfeksi, tak hanya dari varian virus corona yang umum, tetapi termasuk infeksi dari Covid varian Omicron.
Namun, vaksin masih terbukti efektif mencegah kasus Covid-19 yang parah dan vaksin booster dapat membantu melawannya.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 30 Desember: Tambah 189 Kasus Baru, Kasus Aktif Berkurang
Masa inkubasi varian Omicron
Berbeda dengan strain yang telah ada sebelumnya, sebuah studi menunjukkan bahwa masa inkubasi dari varian Omicron berlangsung sekitar tiga hari.
Dituliskan New York Times, infeksi yang disebabkan oleh varian Omicron hanya memerlukan waktu sekitar tiga hari bagi orang untuk mengembangkan gejala infeksi, menjadi menular dan dites positif. Artinya, varian baru dari virus Omicron ini mampu menyebar lebih cepat dibandingkan strain sebelumnya.
Studi yang dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga telah menyarankan kemungkinan varian Omicron mempunyai masa inkubasi yang lebih pendek dari varian sebelumnya, yaitu sekitar 72 jam atau 3 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambah 21 Kasus Omicron di Indonesia, Kenali Gejala hingga Masa Inkubasinya"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News