kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.869   11,00   0,07%
  • IDX 7.316   120,35   1,67%
  • KOMPAS100 1.124   19,39   1,76%
  • LQ45 895   17,79   2,03%
  • ISSI 223   2,32   1,05%
  • IDX30 458   9,34   2,08%
  • IDXHIDIV20 552   12,00   2,22%
  • IDX80 129   2,02   1,59%
  • IDXV30 137   2,14   1,59%
  • IDXQ30 152   3,36   2,26%

Kasus Melesat Tinggi, Kenali Tanda Klinis Covid-19 Gejala Ringan hingga Berat


Senin, 07 Februari 2022 / 16:06 WIB
Kasus Melesat Tinggi, Kenali Tanda Klinis Covid-19 Gejala Ringan hingga Berat
ILUSTRASI. Petugas mengecek tempat tidur salah satu kamar isolasi mandiri terpusat di Rusun Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Kasus melesat tinggi, kenali tanda klinis Covid-19 gejala ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia menembus angka 36.000 pada Minggu (6/2), tertinggi sejak pengumuman infeksi varian Omicron pertama di Tanah Air. Kenali tanda klinis Covid-19 gejala ringan hingga berat.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat dibandingkan dengan Alpha, Betha, dan Delta. 

Namun, gejala varian Omicron lebih ringan dan tingkat kesembuhannya juga sangat tinggi. Sehingga, pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

"Pasien yang masuk rumahsakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis, hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%," kata Nadia, dikutip dari akun Facebook Kemenkes, Senin (7/2).

Bagi pasien yang melakukan isoman, selama saturasi di atas 95% ke atas, tidak perlu khawatir. Tapi, kalau ada gejala, seperti batuk, flu, demam, segera konsultasi melalui layanan telemedisin atau puskesmas setempat.

Baca Juga: Terpapar Varian Omicron dengan Gejala Ringan, Ini Panduan dari Kemenkes

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terdapat 5 derajat gejala Covid-19:

Tanpa gejala/asimtomatis

  • tidak ditemukan gejala klinis.

Gejala ringan

  • pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen >95%. 
  • gejala umum yang muncul, seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia, dan nyeri tulang. 
  • gejala tidak spesifik lainnya, seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Gejala sedang 

  • dengan tanda klinis pneumonia, seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93%.

Baca Juga: Tanpa Menunggu Demam, Ini 2 Gejala Awal Varian Omicron yang Sangat Menular

Gejala berat 

  • dengan tanda klinis pneumonia, seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93%.

Kritis 

  • Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, Nadia menegaskan, rumahsakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," sebut Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×