kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus Melesat Tinggi, Kenali Tanda Klinis Covid-19 Gejala Ringan hingga Berat


Senin, 07 Februari 2022 / 16:06 WIB
Kasus Melesat Tinggi, Kenali Tanda Klinis Covid-19 Gejala Ringan hingga Berat
ILUSTRASI. Petugas mengecek tempat tidur salah satu kamar isolasi mandiri terpusat di Rusun Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Kasus melesat tinggi, kenali tanda klinis Covid-19 gejala ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia menembus angka 36.000 pada Minggu (6/2), tertinggi sejak pengumuman infeksi varian Omicron pertama di Tanah Air. Kenali tanda klinis Covid-19 gejala ringan hingga berat.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat dibandingkan dengan Alpha, Betha, dan Delta. 

Namun, gejala varian Omicron lebih ringan dan tingkat kesembuhannya juga sangat tinggi. Sehingga, pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

"Pasien yang masuk rumahsakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis, hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%," kata Nadia, dikutip dari akun Facebook Kemenkes, Senin (7/2).

Bagi pasien yang melakukan isoman, selama saturasi di atas 95% ke atas, tidak perlu khawatir. Tapi, kalau ada gejala, seperti batuk, flu, demam, segera konsultasi melalui layanan telemedisin atau puskesmas setempat.

Baca Juga: Terpapar Varian Omicron dengan Gejala Ringan, Ini Panduan dari Kemenkes

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terdapat 5 derajat gejala Covid-19:

Tanpa gejala/asimtomatis

  • tidak ditemukan gejala klinis.

Gejala ringan

  • pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen >95%. 
  • gejala umum yang muncul, seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia, dan nyeri tulang. 
  • gejala tidak spesifik lainnya, seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Gejala sedang 

  • dengan tanda klinis pneumonia, seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93%.

Baca Juga: Tanpa Menunggu Demam, Ini 2 Gejala Awal Varian Omicron yang Sangat Menular



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×