kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus corona Indonesia rekor, ini cara agar tidak tertular Covid-19


Kamis, 14 Januari 2021 / 08:55 WIB
Kasus corona Indonesia rekor, ini cara agar tidak tertular Covid-19
ILUSTRASI. Saat ini, penambahan kasus baru corona di Indonesia kembali mencatatkan rekor tertinggi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mayo Clinic memberitakan, CDC dan WHO merekomendasikan agar orang memakai penutup masker kain di tempat umum ketika jarak sosial sulit dilakukan. Imbauan ini didasarkan pada bukti bahwa orang dengan Covid-19 dapat menularkan virus Covid-19 sebelum mereka menyadarinya.

Menggunakan masker di depan umum dapat membantu mengurangi penyebaran dari orang yang tidak memiliki gejala. Masker kain non medis direkomendasikan untuk umum. Masker bedah dapat digunakan jika tersedia. 

Di beberapa lokasi, masker bedah dan respirator N-95 tidak banyak tersedia dan harus disediakan untuk penyedia layanan kesehatan.

Baca Juga: Tips untuk menghindari penularan virus corona

Bolehkah bepergian?

Jika Anda berencana bepergian, periksa dulu nasihat perjalanan dan gunakan tindakan pencegahan yang tepat saat berada di depan umum. Anda juga mungkin perlu berkonsultasi dengan dokter jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang membuat Anda lebih rentan terhadap infeksi dan komplikasi pernapasan.

Apa yang dapat saya lakukan jika saya sedang atau mungkin sakit COVID-19?

Jika Anda mengalami gejala atau pernah terpapar virus Covid-19, hubungi dokter Anda untuk mendapatkan nasihat medis. Jika Anda perlu pergi ke dokter atau rumah sakit, hubungi dulu agar penyedia layanan kesehatan dapat mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa orang lain tidak terpapar.

Baca Juga: Besok vaksinasi corona dimulai, masih penasaran? Berikut penjelasan dokter ahlinya




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×