Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) mikro berhasil menekan penambahan kasus Covid-19 di Pulau Jawa. Pulau Jawa kini hanya ada terdapat dua kabupaten/kota yang berstatus zona merah corona.
Jawa Tengah kini bukan lagi provinsi dengan zona merah corona terbanyak di Indonesia. Zona merah corona paling banyak kini berada di Kalimantan Tengah dan Bali.
Mengacu situs Covid19.go.id, Satgas Covid-19 mencatat zona merah corona per 14 Maret 2021 menjadi 10 kabupaten/kota. Jumlah zona merah corona tersebut berkurang dari pekan sebelumnya 27 Februari 2021 yang mencapai ada 12 daerah.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Penurunan jumlah zona merah corona terjadi seiring berkurangnya kasus Covid-19 harian. Belakangan ini, jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah sekitar 5.000-an kasus. Bulan lalu, kasus harian Covid-19 menembus di atas 10.000 per hari.
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (21/3) ada tambahan 4.396 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.460.184 kasus positif corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 6.065 orang sehingga menjadi sebanyak 1.290.790 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 103 orang menjadi sebanyak 39.550 orang.
Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) mikro di Pulau Jawa dan Bali membuahkan hasil positif. PPKM Mikro menekan zona merah corona di Jawa dan Bali.
Kini di Jawa Tengah hanya ada satu wilayah yang berstatus zona merah corona, yakni di Kabupaten Sukoharjo. Bulan lalu. Jawa Tengah memimpin sebagai provinsi dengan zona merah corona terbanyak di Indonesia.
Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 14 Maret 2021:
Zona Merah Corona di Papua
- Jayapura
Zona Merah Corona di Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya
Zona Merah Corona di Kalimantan Tengah
- Murung Raya
- Kota Palangkaraya
- Kapuas
Baca juga: Covid-19 akan berubah menjadi endemik? Simak penjelasan ahli
Zona Merah Corona di Jawa Tengah
- Sukoharjo
Zona Merah Corona di Jawa Barat
- Karawang
Zona Merah Corona di Bali
- Badung
- Kota Denpasar
- Tabanan
Baca juga: Luncurkan tes Covid-19 dengan sampel air liur, ini rekomendasi saham KLBF
Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:
Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Data Corona Indonesia, Minggu (21/3): Tambah 4.396 kasus baru, total 1.460.184 kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News