kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jika syarat terpenuhi, seperti ini situasi pembelajaran tatap muka


Minggu, 13 Juni 2021 / 05:14 WIB
Jika syarat terpenuhi, seperti ini situasi pembelajaran tatap muka
ILUSTRASI. Sejumlah siswa-siswi mengikuti proses pembelajaran tatap muka tahap kedua di SDN Cideng 10, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apakah Anda memiliki anak yang akan memasuki sekolah baru di tahun ajaran mendatang? Jika ya, mungkin Anda masih bertanya-tanya seperti apa pelaksanaan proses belajar di sekolah anak Anda yang baru.

Apalagi, Anda mungkin pernah mendengar bahwa pemerintah akan mengizinkan sekolah kembali menggelar proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru, yang akan dimulai pertengahan Juli mendatang.  Sebagai orangtua, pasti Anda akan bertanya: seperti apa prosedur kesehatan yang akan diberlakukan, untuk memastikan, tak cuma para siswa, tetapi juga guru, bahkan orang tua, terhindar dari risiko penularan virus corona.

Baca Juga: Arab Saudi putuskan batasi jemaah haji tahun ini, total cuma 60.000 jemaah

Untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang rencana pembukaan sekolah di awal tahun mendatang, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi. Menurut Menteri Nadiem, pembukaan seluruh sekolah bukanlah sesuatu yang wajib dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang. Yang benar, “Harapannya semua sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka di Juli 2021,” ujar Nadiem, seperti dikutip kompas.com.

Artinya, pemerintah memang membuka peluang bagi sekolah untuk menggelar pendidikan secara tatap muka. Namun, pembukaan sekolah sendiri masih ditentukan oleh berbagai persyararatan. Ini sesuai dengan isi dari Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang telah diterbitkan pada 30 Maret lalu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memberi klarifikasi tentang aturan pembukaan sekolah di bulan Juli. Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Sekretariat Presiden di platform Youtube, Senin (7/6), Budi menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian.

Seperti apa proses pembelajaran tatap muka  terbatas nan hati-hati itu? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memberi contoh praktik baik pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang hati-hati untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam infografik yang diunggah di situs Satgas Penanganan Covid-19, ada tiga poin contoh good practice.

Poin pertama menyangkut pembatasan kapasitas murid dalam satu kelas. Dalam contoh praktik baik itu, satuan pendidikan alias sekolah, diharuskan mengatur jumlah murid dalam satu kelas hanya 25 orang siswa.

Butir kedua mengatur tentang durasi penyelenggaraan pendidikan tatap muka. Dalam contoh praktik baik yang dimuat si covid19.go.id, kegiatan belajar mengajar ditetapkan hanya berlangsung dua jam.

Baca Juga: Hampir penuh, pengelola rumah sakit Wisma Atlet siapkan 3 tempat tidur di satu kamar

Pembatasan yang termuat dalam butir ketiga mengatur tentang frekuensi pertemuan tatap muka. Contoh praktik baik membatasi sekolah untuk mengelar pertemua tatap muka sebanyak dua kali dalam satu pekan.

SKB 4 menteri juga memasang persyaratan tambahan sebelum sekolah bisa menyelenggarakan pendidikan tatap muka yaitu, setiap guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksinasi. Itu sebabnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kepala daerah untuk memasukan guru dalam daftar prioritas penerima vaksin, bersama dengan warga lanjut usia.

Yang patut dicatat, orang tua juga memiliki suara atas partisipasi anaknya dalam pembelajaran tatap muka. Menteri Budi memastikan bahwa proses belajar di sekolah bersifat sukarela. “Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah ditentukan oleh orangtua,” ujar Budi, seperti dikutip kompas.com, Senin (7/6).

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Investor Waspada, Bursa Saham Global Mengalami Outflow

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×