Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata
Seperti apa proses pembelajaran tatap muka terbatas nan hati-hati itu? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memberi contoh praktik baik pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang hati-hati untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam infografik yang diunggah di situs Satgas Penanganan Covid-19, ada tiga poin contoh good practice.
Poin pertama menyangkut pembatasan kapasitas murid dalam satu kelas. Dalam contoh praktik baik itu, satuan pendidikan alias sekolah, diharuskan mengatur jumlah murid dalam satu kelas hanya 25 orang siswa.
Butir kedua mengatur tentang durasi penyelenggaraan pendidikan tatap muka. Dalam contoh praktik baik yang dimuat si covid19.go.id, kegiatan belajar mengajar ditetapkan hanya berlangsung dua jam.
Baca Juga: Hampir penuh, pengelola rumah sakit Wisma Atlet siapkan 3 tempat tidur di satu kamar
Pembatasan yang termuat dalam butir ketiga mengatur tentang frekuensi pertemuan tatap muka. Contoh praktik baik membatasi sekolah untuk mengelar pertemua tatap muka sebanyak dua kali dalam satu pekan.
SKB 4 menteri juga memasang persyaratan tambahan sebelum sekolah bisa menyelenggarakan pendidikan tatap muka yaitu, setiap guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksinasi. Itu sebabnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kepala daerah untuk memasukan guru dalam daftar prioritas penerima vaksin, bersama dengan warga lanjut usia.
Yang patut dicatat, orang tua juga memiliki suara atas partisipasi anaknya dalam pembelajaran tatap muka. Menteri Budi memastikan bahwa proses belajar di sekolah bersifat sukarela. “Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah ditentukan oleh orangtua,” ujar Budi, seperti dikutip kompas.com, Senin (7/6).
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Investor Waspada, Bursa Saham Global Mengalami Outflow
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News