Penulis: Belladina Biananda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum melandainya kurva positif Corona membuat penyelenggaraan Lebaran Idul Adha Tahun 2020 harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya jelas, yaitu agar tidak ada lagi penyebaran Virus Corona yang terjadi di Indonesia.
Mengatasi hal tersebut, ada sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah agar Lebaran Idul Adha Tahun 2020 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. Bersumber dari infografis yang dibagikan BNPB melalui akun Twtitter resminya (@BNPB_Indonesia), ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Ketentuan Area dan Transaksi Penjualan Hewan Kurban
Sebelum pelaksanaan Lebaran Idul Adha Tahun 2020, banyak tempat yang menjual hewan kurban. Ketentuan yang harus dilaksanakan sesuai dengan imbauan pemerintah adalah melaksanakan proses jual-beli di tempat yang sudah diizinkan oleh pemerintah daerah, pintu masuk dan keluar tempat penjualan dibuat berbeda dan waktu penjualan juga dibatasi.
Baca Juga: Update virus corona: Ada 21 obat Covid-19 yang ditemukan
Selain itu, protokol kesehatan Corona yang sudah biasa diterapkan, seperti pengecekan suhu tubuh memakai thermogun dan fasilitas cuci tangan, juga harus tetap dilaksanakan. Pemerintah mengimbau agar proses jual-beli lebih mengoptimalkan penggunaan teknologi daring.
Memakai masker dan menjaga jarak juga tidak boleh dilupakan. Pemerintah juga mengimbau agar tiap orang yang datang ke tempat penjualan hewan kurban untuk Lebaran Idul Adha Tahun 2020 memakai sarung tangan sekali pakai. Sesampainya di rumah, membersihkan diri segera dilakukan.
Pembatasan Area Penyembelihan Hewan Kurban
BNPB juga memberikan ketentuan saat penyembelihan hewan kurban di Lebaran Idul Adha Tahun 2020. Ketentuan tersebut, yaitu pengecekan suhu tubuh memakai thermogun, menggunakan masker, tidak berjabat tangan atau kontak langsung dengan orang lain, dan jaga jarak sejauh satu meter.
Baca Juga: Ampuh! Inilah 3 obat herbal untuk radang sendi
Panitia diimbau agar membersihkan area penyembelihan dengan disinfektan sebelum dan sesudah daging kurban diproses. Menggunakan baju lengan panjang, sarung tangan, dan satu alat untuk satu orang juga harus diterapkan.
Proses pendistribusian daging kurban saat Lebaran Idul Adha Tahun 2020 dilakukan dengan cara panitia yang mendatangi tiap orang yang mendapat hak daging kurban. Etika saat bersin, batuk, atau meludah juga perlu diperhatikan. Diupayakan agar panitia yang melakukan distribusi tidak menyentuh mata, telinga, hidung, dan mulut sampai tiba saatnya membersihkan diri di rumah.
Diharap, tidak ada orang lain, selain panitia, yang datang ke area penyembelihan hewan kurban. Setelah melaksanakan penyembelihan hewan kurban, tiap orang wajib langsung membersihkan diri di rumah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News