Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat pada 2 Maret 2020, kasus Covid-19 pertama di Indonesia ditemukan. Artinya, sudah setahun wabah virus corona terjadi di Tanah Air.
Berbagai pihak pun telah mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) demi mencapai target memutuskan rantai kasus infeksi Covid-19 atau setidaknya mengendalikan kasus infeksi. Salah satunya, masyarakat sudah sering kali diminta untuk rajin mengenakan masker, terutama saat harus bepergian ke luar rumah.
Bagaimana dengan Anda? Apakah sudah menerapkan salah satu petunjuk keselamatan ini dengan baik?
Dalam menggunakan masker, masyarakat dihadapkan pada dua pilihan jenis masker, yakni masker nonmedis (masker kain) dan masker medis (masker bedah, masker N95). Masing-masing jenis masker tersebut memiliki tata cara penggunaan yang berbeda.
Baca Juga: Per Rabu (3/3): Kasus Corona RI tembus 1.353.834, jangan lupa masker
Sebagai pengingat, berikut ini adalah tata cara memakai masker kain nonmedis dengan aman yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO):
Yang harus dilakukan:
- Cuci tangan Anda sebelum menyentuh masker
- Periksa permukaan masker apakah rusak atau kotor
- Sesuaikan posisi masker pada wajah, sehingga tidak ada celah di bagian samping
- Masker harus menutup mulut, hidung, dan dagu Anda
- Hindari menyentuh masker saat dikenakan
- Bersihkan tangan sebelum melepas masker
- Lepaskan masker dengan memegang tali yang ada di belakang telinga atau kepala
- Jauhkan masker dari wajah
- Simpan masker di dalam plastik bersih yang tertutup rapat jika tidak kotor atau basah, dan Anda ingin menggunakannya kembali
- Pegang tali masker untuk mengeluarkan dari dalam plastik
- Cuci masker dengan sabun atau detergen, sebaiknya dengan air panas, setidaknya 1 x sehari
- Cuci tangan Anda setelah melepas masker
Baca Juga: Tips mencegah penularan virus corona B.1.1.1.7. hasil mutasi yang masuk Indonesia
Yang harus dihindari:
- Jangan gunakan masker yang rusak
- Jangan gunakan masker yang kendur
- Jangan kenakan masker di bawah hidung
- Jangan melepas masker di dekat orang lain yang berada dalam jarak 1 meter
- Jangan gunakan masker yang membuat Anda susah bernapas
- Jangan kenakan masker kotor atau basah
- Jangan berbagi masker dengan orang lain
Baca Juga: Ini cara benar menggunakan masker ganda, lebih efektif tangkal corona
WHO mengungkap jika digunakan dengan benar, masker kain tetap dapat mengurangi penyebaran virus corona di masyarakat, terutama dari orang yang terinfeksi virus tapi tidak memiliki gejala apa pun. Masker kain tetap bisa menghalau sebagian percikan air liur (droplet) yang keluar saat seseorang berbicara, menghela napas, maupun batuk dan bersin.
Namun, dalam penggunaan masker ini, orang-orang juga dianjurkan jangan pernah lupa menjaga jarak fisik setidaknya 1 meter dari orang lain, rajin mencuci tangan dengan benar, dan menghindari menyentuh wajah serta masker guna melindungi diri dan mencegah terjangkit Covid-19.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar. Salah satu jenis masker yang direkomendasikan adalah masker kain.
Baca Juga: Kenali risiko dan bahaya menggunakan masker berkalung
Kemenkes meminta, masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis, seperti masker scuba dan buff. Itu karena begitu masker tersebut ditarik, pori-porinya akan terbuka lebar. Dengan demikian, masker scuba dan buff dianggap tidak memenuhi syarat.
Direktorat Jendral P2P menyatakan penggunaan masker kain setidaknya harus dua lapis. Lapisan kain bagian dalam masker mesti dapat menyerap cairan dari mulut pengguna. Gunakan masker kain tersebut selama maksimal 3 jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jangan Keliru, Ini Cara Memakai Masker Kain yang Benar.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Baca Juga: 6 Tempat dengan risiko tinggi penularan virus corona menurut WHO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News