kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

Jangan bingung, ini bedanya obat generik dan paten


Sabtu, 03 April 2021 / 06:00 WIB
Jangan bingung, ini bedanya obat generik dan paten


Penulis: Virdita Ratriani

Jika terdapat logo generik pada kemasan obat-obat tersebut artinya obat itu masuk dalam golongan Obat Generik Berlogo (OGB)

Selain itu, ada pula Obat Generik Bermerek. Obat inilah yang biasa disebut oleh masyarakat sebagai obat paten. 

Obat Generik Bermerek adalah obat generik yang diberi merek dagang oleh perusahaan yang memproduksinya. Contoh obat generik bermerek adalah Ponstan, Amoksan, dan lain-lain. 

Sebetulnya, tidak ada perbedaan mendasar dalam proses pembuatan obat generik dan obat bermerek tadi. Kandungan zat aktif, mutu, manfaat, khasiat, serta standar keamanannya semua sama. 

Kandungannya sama persis. Hanya saja kemasan dan tampilannya dibuat semenarik mungkin oleh perusahaan yang memproduksi obat tersebut. 

Kemasannya dibuat warna-warni dengan desain kemasan cantik dan dipromosikan seekslusif mungkin hingga harganya melejit sampai 200% dibandingkan obat generik.

Selanjutnya: Phapros rajin luncurkan produk baru hingga akhir tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×