Penulis: Virdita Ratriani
2. Meningkatkan risiko kanker
Kedua, bahaya rokok elektrik dapat menyebabkan kanker karena mengandung Formaldehida. Selain itu, beberapa bahan dasar cairan ini, seperti propelin glikol dan gliserol, juga bisa berubah menjadi formaldehida jika dipanaskan.
Hal ini membuat penggunaan rokok elektrik dianggap dapat meningkatkan risiko munculnya kanker, seperti kanker paru-paru.
3. Meningkatkan risiko kerusakan paru-paru
Aroma yang dihasilkan oleh rokok elektrik berasal dari zat berbahaya yang bernama diasetil. Jika terhirup, zat ini akan menyebabkan peradangan serta kerusakan pada paru-paru, dan berisiko mengakibatkan penyakit bronchiolitis obliterans (paru-paru popcorn).
Bronchiolitis obliterans adalah penyakit paru-paru langka, di mana bronkiolus atau saluran napas terkecil dalam paru-paru mengalami kerusakan permanen.
4. Menyebabkan kecanduan
Terakhir, bahaya rokok elektrik adalah rasa kecanduan. Berhenti menggunakan rokok elektrik dapat membuat penggunanya mengalami stres, mudah marah, gelisah, dan sulit tidur.
Nah, itulah sejumlah bahaya rokok elektrik meski belum diketahui secara pasti dan membutuhkan penelitian lanjutan. Namun, tetap perlu diwaspadai karena mungkin saja bahaya rokok elektrik lebih buruk daripada rokok biasa.
Selanjutnya: Pengurangan bahaya tembakau bisa dipadukan dengan layanan telemedis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News