kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,95   3,20   0.36%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah bahaya rokok elektrik yang perlu diwaspadai


Senin, 01 November 2021 / 17:00 WIB
Inilah bahaya rokok elektrik yang perlu diwaspadai
ILUSTRASI. Inilah bahaya rokok elektrik yang perlu diwaspadai. KONTAN/Baihaki/9/9/2020


Penulis: Virdita Ratriani

2. Meningkatkan risiko kanker

Kedua, bahaya rokok elektrik dapat menyebabkan kanker karena mengandung Formaldehida. Selain itu, beberapa bahan dasar cairan ini, seperti propelin glikol dan gliserol, juga bisa berubah menjadi formaldehida jika dipanaskan. 

Hal ini membuat penggunaan rokok elektrik dianggap dapat meningkatkan risiko munculnya kanker, seperti kanker paru-paru.

3. Meningkatkan risiko kerusakan paru-paru

Aroma yang dihasilkan oleh rokok elektrik berasal dari zat berbahaya yang bernama diasetil. Jika terhirup, zat ini akan menyebabkan peradangan serta kerusakan pada paru-paru, dan berisiko mengakibatkan penyakit bronchiolitis obliterans (paru-paru popcorn). 

Bronchiolitis obliterans adalah penyakit paru-paru langka, di mana bronkiolus atau saluran napas terkecil dalam paru-paru mengalami kerusakan permanen.

4. Menyebabkan kecanduan

Terakhir, bahaya rokok elektrik adalah rasa kecanduan. Berhenti menggunakan rokok elektrik dapat membuat penggunanya mengalami stres, mudah marah, gelisah, dan sulit tidur. 

Nah, itulah sejumlah bahaya rokok elektrik meski belum diketahui secara pasti dan membutuhkan penelitian lanjutan. Namun, tetap perlu diwaspadai karena mungkin saja bahaya rokok elektrik lebih buruk daripada rokok biasa.

Selanjutnya: Pengurangan bahaya tembakau bisa dipadukan dengan layanan telemedis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×