Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Rokok elektrik (e-cigarette) merupakan alat merokok yang dioperasikan dengan baterai. Inilah bahaya rokok elektrik yang perlu diwaspadai.
Varian rokok elektrik sangat beragam, mulai dari e-pipes, e-cigarette, vape atau vaporizer, shisha elektrik, dan mods.
Ternyata, rokok elektrik memiliki sejumlah kandungan yang berbahaya. Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, sejumlah kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik di antaranya:
1. Propilen Glikol
Propilen glikol dapat mengiritasi paru - paru dan mata, gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, dan obstruksi paru.
2. Nikotin
Nikotin memiliki efek candu yang dapat memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, nafas terengah-engah, kerusakan paru-paru permanen, kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, dan kematian.
3. Perisadiasetil
Perisadiasetil dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis
Baca Juga: Angka perokok masih tinggi, pemerintah disarankan ubah strategi komunikasi publik
4. Zat karsinogenik
Zat karsinogenik dapat menjadi penyebab kanker, yaitu Tobacco specific nirosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG), Otoluidine, 2 - Naphylamine, Formaldehyde, dan Acrolein.
Bahaya rokok elektrik
Dirangkum dari laman Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga, berikut sejumlah bahaya rokok elektrik:
1. Meningkatkan risiko penyakit darah tinggi, diabetes, dan sakit jantung
Bahaya rokok elektrik yakni berasal dari kandungan nikotin di dalamnya.
Beberapa kondisi yang dapat muncul akibat penggunaan nikotin dalam jangka panjang adalah naiknya tekanan darah dan denyut jantung, serta peningkatan risiko terkena resistensi insulin, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung.
Baca Juga: Indonesia butuh perubahan paradigma untuk tekan prevalensi perokok