kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ini yang Terjadi Jika Berhenti Konsumsi Gula Selama 1 Pekan


Senin, 06 November 2023 / 03:54 WIB
Ini yang Terjadi Jika Berhenti Konsumsi Gula Selama 1 Pekan
ILUSTRASI. Gula memiliki sejumlah dampak buruk bagi tubuh jika dikonsumsi dengan rutin. KONTAn/Muradi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Jantung (dan otak) akan lebih sehat

Beberapa penelitian observasional menunjukkan bahwa orang yang mengonsumsi gula tambahan secara berlebihan memiliki risiko lebih besar terkena penyakit kardiovaskular, terlepas dari faktor risiko lain, seperti berat badan.

4. Nafsu makan dan rasa lapar menurun

Mengurangi konsumsi gula secara perlahan akan mengembalikan aktivitas leptin dalam tubuh, dan mengurangi gula tambahan adalah komponen kunci untuk mewujudkan berat badan yang ideal.

5. Mengurangi risiko diabetes 

Penelitian telah menunjukkan bahwa konsumsi gula yang tinggi —terutama minuman manis— dapat meningkatkan kemungkinan terkena diabetes tipe 2. Para ilmuwan menjelaskan, hal ini sebagian besar karena bertambahnya berat badan seseorang ketika mereka mengonsumsi banyak kalori dalam bentuk tambahan gula.

Baca Juga: Kenali 7 Minuman Campuran Madu yang Menyehatkan dan Bermanfaat untuk Tubuh

Beralih ke alternatif

Gula hanyalah kalori kosong. Jika Anda merasa sulit untuk melepaskannya, beralihlah ke alternatif yang lebih sehat seperti jaggery, madu, hingga gula kelapa. Semua alternatif ini memiliki kalori yang hampir sama dibandingkan dengan gula namun memiliki sejumlah manfaat kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×