kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini yang kita perlu ketahui tentang isolasi dan karantina di masa pandemi


Minggu, 24 Januari 2021 / 21:56 WIB
Ini yang kita perlu ketahui tentang isolasi dan karantina di masa pandemi
ILUSTRASI. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo memberi keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/11/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah karantina dan isolasi akrab kita dengar selama masa pandemi ini. Kedua istilah bisa kita temukan saat membaca kabar yang berhubungan dengan penyebaran virus corona.

Istilah isolasi, misalnya, muncul dalam berita tentang Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang terinfeksi virus corona, akhir pekan lalu. Mengutip kontan.co.id, Doni yang tidak mengalami gejala sakit, mengetahui dirinya terinfeksi dari hasil tes PCR. Setelah mendapatkan hasil tes yang positif, Doni pun menjalankan isolasi mandiri.

Sedang istilah karantina kita temukan, misalnya, dalam berita tentang industri pariwisata dunia yang tertekan karena banyak negara yang memberlakukan ketentuan karantina. 

Baca Juga: Doni Monardo positif corona meski sudah jalankan protokol kesehatan, apa penyebabnya?

Lalu, apakah kedua istilah itu memiliki arti yang sama? Ternyata tidak karena kedua kedua istilah itu merujuk ke protokol yang berbeda.

Isolasi merupakan protokol yang berlaku untuk memisahkan orang yang sudah terkonfirmasi terinfeksi virus corona dengan orang-orang yang tidak terinfeksi. Sementara karantina merupakan protokol yang digunakan untuk memisahkan orang yang rawan terinfeksi, dengan orang-orang yang tidak terinfeksi. 

Orang dinyatakan positif terinfeksi berdasarkan hasil tes yang dilakukannya. Lalu, apa dasar seseorang dinyatakan rawan terinfeksi? Adalah regulator kesehatan di tiap-tiap yurisdiksi, yang memiliki hak untuk menentukan definisi pasti tentang orang yang rawan terinfeksi.

Namun di banyak negara, kewajiban karantina diberlakukan bagi orang yang datang dari luar negeri. Merujuk ke protokol yang diberlakukan lembaga kesehatan milik Pemerintah Amerika Serikat (AS), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), ada sejumlah kondisi yang mengharuskan seseorang menjalani karantina. 

Baca Juga: Dokter Reisa: WHO pertegas efektivitas masker cegah Covid-19

Mereka yang wajib karantina termasuk orang yang pernah terinfeksi virus corona selama tiga bulan terakhir, dan kembali mengalami gejala sakit. Orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien Covid-19 juga wajib melakukan karantina.

Yang dimaksud kontak dekat itu seperti bertemu dengan penderita Covid-19 dengan jarak sekitar 1,8 meter selama 15 menit atau lebih. Terlibat dalam perawatan seorang pasien Covid-19 juga termasuk dalam pengertian melakukan kontak dekat dengan penderita Covid-19.

Dua situasi lain yang termasuk dalam pengertian kontak dekat dengan penderita Covid-19 adalah melakukan kontak fisik, seperti berpelukan atau mencium, dan berbagi peralatan makan dan minum. 

Terakhir, seseorang disebut mengalami kontak dekat apabila ia berada di dekat seorang penderita Covid-19 saat batuk, bersin, atau menyemburkan droplet. 

Lalu, seperti apa bentuk isolasi yang perlu dilakukan oleh mereka yang sudah terkonfirmasi mengalami infeksi? Isolasi bisa dilakukan di rumah, atau fasilitas yang menyediakan isolasi, seperti hotel. Oya, isolasi tentu hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah terkonfirmasi, namun tidak menunjukkan gejala, hingga berpeluang untuk sembuh tanpa harus menjalani peralatan medis.

Ada lima langkah yang diharuskan CDC untuk dilakukan orang yang menjalani masa isolasi, Pertama, memonitor munculnya gejala sakit akibat Covid 19. Jika muncul gejala berbahaya, seperti kesulitan bernafas, seseorang yang terinfeksi harus segera mencari pertolongan medis. 

Kedua, Menjalani isolasi di ruang yang terpisah dengan orang lain. Jika memungkinkan, pemisahan juga terjadi di kamar mandi. Ketiga, orang yang menjalani isolasi tidak boleh melakukan kontak dengan orang lain, bahkan hewan. 

Baca Juga: Ketua Riset Uji Klinis Vaksin sebut 7 peserta uji klinis positif Covid-19

Keempat, tidak berbagi peralatan rumah tangga, dan alat makan dan minum dengan orang lain. Kelima, menggunakan masker, apabila harus bertemu dengan orang lain, seperti tenaga medis.   

Mengutip keterangan di website CDC, orang yang terinfeksi virus corona bisa kembali bertemu dengan orang lain jika memenuhi ketiga syarat berikut. Pertama, proses isolasi telah berlangsung selama 10 hari sejak gejala pertama terungkap. Kedua, orang yang terinfeksi sudah tidak lagi mengalami demam dalam 24 jam terakhir. Gejala demam itu harus hilang dengan sendirinya, dan bukan karena efek obat. Ketiga, gejala Covid-19 telah berangsur hilang.

Sedangkan bagi mereka yang mengalami kontak dekat dengan penderita Covid-19, CDC mengharuskan karantina selama 14 hari. Selama menjalani karantina, seseorang harus mencermati kemungkinan munculnya gejala Covid-19, terutama demam, batuk dan sesak nafas. 

Baca Juga: Satu juta kasus corona di Indonesia di depan mata, ayo jaga diri dan keluarga Anda

Mereka yang harus menjalani masa karantina juga diminta untuk menjauh dari orang lain, terutama orang yang memiliki risiko kesehatan tinggi, jika tertular virus corona. Yang termasuk dalam kelompok ini seperti orang lanjut usia, ataupun mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang berbahaya jika tertular virus corona.

Upaya yang lebih penting untuk mencegah peredaran virus corona adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Jangan lupa, untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Ini kata Ma'ruf Amin soal proyeksi pemulihan ekonomi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×