kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini yang kita perlu ketahui tentang isolasi dan karantina di masa pandemi


Minggu, 24 Januari 2021 / 21:56 WIB
Ini yang kita perlu ketahui tentang isolasi dan karantina di masa pandemi
ILUSTRASI. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo memberi keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/11/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

Lalu, seperti apa bentuk isolasi yang perlu dilakukan oleh mereka yang sudah terkonfirmasi mengalami infeksi? Isolasi bisa dilakukan di rumah, atau fasilitas yang menyediakan isolasi, seperti hotel. Oya, isolasi tentu hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah terkonfirmasi, namun tidak menunjukkan gejala, hingga berpeluang untuk sembuh tanpa harus menjalani peralatan medis.

Ada lima langkah yang diharuskan CDC untuk dilakukan orang yang menjalani masa isolasi, Pertama, memonitor munculnya gejala sakit akibat Covid 19. Jika muncul gejala berbahaya, seperti kesulitan bernafas, seseorang yang terinfeksi harus segera mencari pertolongan medis. 

Kedua, Menjalani isolasi di ruang yang terpisah dengan orang lain. Jika memungkinkan, pemisahan juga terjadi di kamar mandi. Ketiga, orang yang menjalani isolasi tidak boleh melakukan kontak dengan orang lain, bahkan hewan. 

Baca Juga: Ketua Riset Uji Klinis Vaksin sebut 7 peserta uji klinis positif Covid-19

Keempat, tidak berbagi peralatan rumah tangga, dan alat makan dan minum dengan orang lain. Kelima, menggunakan masker, apabila harus bertemu dengan orang lain, seperti tenaga medis.   

Mengutip keterangan di website CDC, orang yang terinfeksi virus corona bisa kembali bertemu dengan orang lain jika memenuhi ketiga syarat berikut. Pertama, proses isolasi telah berlangsung selama 10 hari sejak gejala pertama terungkap. Kedua, orang yang terinfeksi sudah tidak lagi mengalami demam dalam 24 jam terakhir. Gejala demam itu harus hilang dengan sendirinya, dan bukan karena efek obat. Ketiga, gejala Covid-19 telah berangsur hilang.

Sedangkan bagi mereka yang mengalami kontak dekat dengan penderita Covid-19, CDC mengharuskan karantina selama 14 hari. Selama menjalani karantina, seseorang harus mencermati kemungkinan munculnya gejala Covid-19, terutama demam, batuk dan sesak nafas. 

Baca Juga: Satu juta kasus corona di Indonesia di depan mata, ayo jaga diri dan keluarga Anda

Mereka yang harus menjalani masa karantina juga diminta untuk menjauh dari orang lain, terutama orang yang memiliki risiko kesehatan tinggi, jika tertular virus corona. Yang termasuk dalam kelompok ini seperti orang lanjut usia, ataupun mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang berbahaya jika tertular virus corona.

Upaya yang lebih penting untuk mencegah peredaran virus corona adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Jangan lupa, untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Ini kata Ma'ruf Amin soal proyeksi pemulihan ekonomi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×