kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini syarat sembuh pasien Covid-19, tak perlu lagi swab PCR


Rabu, 21 Juli 2021 / 13:31 WIB
Ini syarat sembuh pasien Covid-19, tak perlu lagi swab PCR
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan telah memberikan petunjuk bahwa isolasi mandiri bisa berakhir setelah 10 hari.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada satu pertanyaan yang kerap diungkapkan mereka yang sebelumnya mengalami infeksi virus corona, namun tidak mengalami gejala atau kondisi gejala ringan. 

Yakni, kapan pasien positif Covid-19 tak bergejala atau gejala ringan dinyatakan sembuh? Apakah harus tes PCR hingga dinyatakan negatif? 

Tidak semua pasien positif Covid-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bagi pasien yang memiliki kondisi cukup baik, atau bergejala ringan, dokter mungkin akan meminta pasien untuk menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa perlu dirawat di rumah sakit. 

Akan tetapi, salah satu hal yang mungkin menjadi kebingungan saat menjalani isolasi mandiri di rumah, adalah mengenai kapankah isolasi mandiri bisa diakhiri? 

Baca Juga: Inilah gejala virus corona bagi yang terpapar meski sudah divaksin

Kriteria pasien sembuh Covid-19 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan telah memberikan petunjuk bahwa isolasi mandiri bisa berakhir setelah 10 hari. 

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021. Yaitu tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. 

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro juga pernah menjelaskan mengenai berapa lama seseorang menjalani isolasi mandiri. 

Baca Juga: Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah

"Dalam panduan Kementerian Kesehatan, isolasi mandiri dilakukan minimal selama 10 hari, ditambah tiga hari," ungkapnya dikutip dari Kompas.com 22 Juni 2021 lalu. 

Reisa juga menjelaskan, seseorang yang telah menjalani isolasi mandiri tidak perlu lagi menjalani tes PCR kembali untuk dinyatakan sembuh. 




TERBARU

[X]
×