kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.061   145,40   1,84%
  • KOMPAS100 1.115   24,40   2,24%
  • LQ45 797   24,57   3,18%
  • ISSI 283   1,80   0,64%
  • IDX30 415   14,14   3,53%
  • IDXHIDIV20 470   16,94   3,74%
  • IDX80 124   2,79   2,31%
  • IDXV30 132   3,27   2,54%
  • IDXQ30 132   4,47   3,52%

Ini gejala-gejala kanker pada anak dan langkah untuk mencegahnya


Minggu, 26 September 2021 / 11:20 WIB
Ini gejala-gejala kanker pada anak dan langkah untuk mencegahnya


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Orangtua perlu mengetahui tanda-tanda kanker yang menyerang anak serta langkah-langkah untuk mencegahnya.  

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengajak masyarakat untuk waspada terhadap kanker pada anak dan remaja.

Bersumber dari Instagram IDAI, berdasarkan data dari Lembaga Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahunnya terdapat 400.000 kasus baru anak yang menderita kanker di dunia. 

Di Indonesia sendiri jumlah penderita kanker di kalangan anak-anak dan remaja terus meningkat tiap tahunnya. 

Kanker yang diderita oleh anak-anak dan remaja beragam namun yang paling banyak ditemui adalah kasus kanker darah atau leukimia

Baca Juga: Ini dia 5 tempat wisata alam populer di Papua yang wajib Anda kunjungi

Tanda-tanda kanker pada anak

Agar kanker pada anak bisa tertangani lebih dini, ada tenda-tanda kanker yang perlu diperhatikan orangtua, diantaranya:

  • Sakit kepala yang berulang, disertai muntah berulang.
  • Demam berulang yang tidak dapat dijelaskan.
  • Perubahan warna mata.
  • Pucat.
  • Benjolan yang tidak wajar, membesar dengan cepat, namun tidak nyeri. 
  • Pembesaran perut 
  • Berat badan turun, nafsu makan berkurang yang sulit dijelaskan 
  • Mudah memar, bintik merah pada kulit (pendarahan kulit). 

Jika Anda menemukan tanda-tanda kanker di atas, segera bawa buah hati ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×