kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Hati-hati, mainan anak ini dicurigai beracun!


Rabu, 31 Agustus 2016 / 16:29 WIB
Hati-hati, mainan anak ini dicurigai beracun!


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Ruisa Khoiriyah

OctaBDE sudah dilarang dalam Konvensi Stockholm. Konvensi ini berisi tentang polutan organik yang persisten dan merupakan perjanjian kimia internasional. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut pada tahun 2009. Sementara DecaBDE diharapkan akan dilarang pada pertemuan POPs Review Committee pada bulan September 2016.

“Mainan puzzle mirip dengan kubus Rubik seharusnya menambah kecerdasan anak, namun keberadaan brominated flame retardant dari daur ulang sampah elektronik (e-waste) menciptakan dampak yang berlawanan pada anak-anak yang bermain dengan rubik tersebut,” ujar Jitka Strakova, Koordinator survei dari Arnika.

Daur ulang sampah elektronik, menurut Jitka, memang bisa menghemat  sumber daya dan energi, tetapi harus dilakukan dengan cara benar dan baik agar tidak mengembalikan zat kimia berbahaya kembali ke alur perdagangan. Di mana hal itu malah bisa mengancam kesehatan manusia dan lingkungan.

Sonia Buftheim, Toxics Program Officer BaliFokus, menambahkan, temuan bahan berbahaya dalam mainan seperti Rubik boleh jadi adalah fenomena puncak dari gunung es. Mengingat peraturan keamanan bahan kimia di Indonesia dan beberapa negara berkembang belum memadai, ada kemungkinan zat-zat beracun didaur ulang menjadi berbagai produk yang tidak disadari dan tidak diketahui oleh konsumen.

Maka itu, menurut Sonia, para pembuat kebijakan perlu menetapkan bahwa tidak ada pengecualian untuk daur ulang polutan organik yang persisten seperti OctaBDE dan DecaBDE. Daur ulang yang kotor ini sering terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, menyebarkan racun di fasilitas tempat daur ulang, di rumah konsumen dan dalam tubuh makhluk hidup.

Tahun 2009, PentaBDE dan OctaBDE telah masuk dalam daftar kimia yang disepakati untuk dieliminasi secara global dalam Konvensi Stockholm namun perjanjian tersebut masih memungkinkan daur-ulang material yang mengandung bahan kimia beracun tersebut hingga tahun 2030. "Selama kita mengizinkan pengecualian bahan yang didaur-ulang, kita tidak akan dapat mengontrol aliran flame retardants yang berbahaya ini," imbuh Joe DiGangi, Penasihat Senior IPEN di bidang Sains dan Teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×