Reporter: Amalia Fitri | Editor: Tendi Mahadi
Selanjutnya, pasien akan dihadapkan dengan sinar radioterapi, yang dilakukan 30 kali. Dengan biaya sekali penyinaran yang dibanderol Rp1,8 juta, setidaknya pasein mengeluarkan dana sebesar Rp60 juta untuk menjalani rangkaian radioterapi.
Biaya tersebut belum termasuk fasilitas penunjang lainnya seperti transfusi darah, hingga CTScan, sehingga jika ditotal pasien bisa dikenakan Rp300 juta.
"Namun untungnya program JKN meng-cover penyakit kanker. Jadi semua ditanggung oleh BPJS," ujar Abdul.
Baca Juga: Ini aktivitas sehari-hari untuk menurunkan risiko kanker
Dengan demikian Abdul menilai dalam pengembangan fasilitas pengobatan, Indonesia memerlukan satu pusat kanker nasional berstandar internasional, seperti halnya Singapura, Malaysia, dan China. Lalu, ditunjang pula oleh adanya keterampilan, fasilitas gedung dan peralatan medis yang lengkap.
Ia berkata, keberadaan rumah sakit khusus kanker, bisa dibangun di tiap provinsi di Indonesia untuk mendekatkan pasien dengan pelayanan pengobatan kanker. Ia berkata, kelengkapan pengobatan mayoritas masih ada di Pulau Jawa.
Tak hanya itu, penting pula mengedukasi masyarakat untuk mencegah kanker. Hal ini, menurut Abdul, bahkan bisa menghemat pembiayaan kanker ke depannya. "Pertama adalah cek kesehatan secara teratur, enyahkan asap rokok, rajin berolahraga, diet seimbang, istirahat yang cukup, dan kendalikan stres," pungkasnya.
Baca Juga: Biar tak kambuh, pasien kemoterapi kanker payudara jangan minum ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News