kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Diburu karena corona, WHO tegaskan lagi bahwa masker hanya untuk yang sakit


Selasa, 31 Maret 2020 / 15:10 WIB
Diburu karena corona, WHO tegaskan lagi bahwa masker hanya untuk yang sakit
ILUSTRASI. Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). WHO menegaskan bahwa masker hanya untuk yang sakit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Dr. Maria Van Kerkhove, ahli epidemiologi penyakit menular kepada WHO, juga menyebut pentingnya memprioritaskan penggunaan masker bagi mereka yang paling membutuhkan, dalam hal ini tenaga medis di garis depan. 

"Di masyarakat, kami tidak merekomendasikan penggunaan masker kecuali kita sakit dan sebagai upaya mencegah penyebaran jika kita sakit," kata Van Kerkhove. 

Baca Juga: Cegah penyebaran corona, pemerintah hentikan sementara kunjungan dan transit WNA

"Masker kami rekomendasikan untuk orang di rumah dan sakit serta mereka yang merawat orang sakit di rumah," katanya. 

Pejabat WHO pada media briefing pekan lalu mengingatkan, secara global ada "kekurangan" pasokan medis, termasuk alat pelindung diri atau APD, untuk dokter. 

"Dunia menghadapi kekurangan signifikan dari APD untuk pekerja garis depan kita, termasuk masker dan sarung tangan serta pakaian dan pelindung wajah, dan melindungi pekerja perawatan kesehatan harus jadi prioritas utama," ujar WHO. (Gading Perkasa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Tegaskan Lagi Masker Hanya untuk yang Sakit"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×